Grid.ID - Akun Facebook berinisal DI resmi dilaporkan ke polisi oleh para guru.
Akun tersebut menulis kalimat yang dinilai menghina profesi guru.
Meski pelaku sudah meminta maaf, para guru tetap melaporkan guna memberi efek jera.
Langkah hukum diambil untuk memberi efek jera.
Wahyudin, perwakilan guru menyebut, sejak sore hingga malam hari, para guru melaporkan kasus penghinaan itu ke Polres Garut.
Meski DI telah meminta maaf, para guru tetap bersikukuh untuk melaporkan ke polisi.
Hal itu sebagai efek jera agar tidak ada kasus serupa di kemudian hari.
"Kami laporkan soal penghinaan dari status Facebook DI, biar tidak ada kasus yang sama dan pelajaran bagi yang lain," katanya, melansir dari Tribun Jabar.