PJB adalah kelainan struktur dan fungsi jantung yang ditemukan sejak bayi dilahirkan.
Kelainan ini terjadi pada saat janin berkembang dalam kandungan.
Baca Juga: Pengajuan Rehabilitasi Dikabulkan, Proses Hukum Catherine Wilson Tetap Berjalan
PJB yang paling banyak ditemukan adalah kelainan pada septum bilik jantung atau dikenal dengan sebutan ventricular septal defect (VSD) dan diikuti oleh kelainan pada septum serambi jantung atau lebih dikenal dengan nama Atrial Septal Defect (ASD).
Masyarakat awam sering melihat kedua kelainan jantung ini dikenal dengan sebutan jantung bocor.
Jenis kelainan struktur lainnya dapat berupa patent ductus arteriosus, transposition of great arteries, dan kelainan katup jantung.
Seringkali PJB juga timbul dalam bentuk gabungan beberapa kelainan, seperti yang terjadi pada tetralogi fallot, yang mencakup 4 kelainan pada jantung.
Di antara berbagai kelainan bawaan yang ada, PJB merupakan kelainan yang paling sering ditemukan.
Prevalensi PJB di Indonesia sekitar 8-10 dari 1.000 kelahiran hidup, dengan sepertiga di antaranya bermanifestasi dalam kondisi kritis pada tahun pertama kehidupan dan 50% dari kegawatan pada bulan pertama kehidupan berakhir dengan kematian.
Di Indonesia, dengan populasi 200 juta penduduk dan angka kelahiran hidup 2%, diperkirakan terdapat sekitar 30.000 penderita PJB.
Penelitian di Amerika Serikat menyatakan bahwa setiap tahun sedikitnya 35.000 bayi menderita kelainan ini dan 90% di antaranya dapat meninggal bila di tahun pertama kehidupan bayi tidak dilakukan perawatan yang adekuat.