Find Us On Social Media :

Dapat Sumpah Serapah Keluarga Usai Sang Ibunda Wafat, Sandy Tumiwa Pasrah: Mama Sampai Seperti Itu, Itu Pasti Ada Kesalahan Saya...

By Daniel Ahmad, Jumat, 31 Juli 2020 | 13:36 WIB

Sandy Tumiwa saat ditemui tim Grid.ID di jumpa pers kebebasannya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, (30/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Kali kedua terjerumus narkoba, Sandy Tumiwa akhirnya bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020).

Bebas murni dengan masa hukuman 1,5 tahun, Sandy keluar lebih cepat karena kasasi kuasa hukum ke Mahkamah Agung dikabulkan.

Kembali menghirup udara bebas dengan lebih cepat, Sandy menyebut ada satu hal yang menguatkannya dalam keadaan terpuruk.

Baca Juga: Bingung Mau Kasih Daging Kurbannya ke Siapa, Arief Muhammad Berencana Berikan Sapi Kurban Kepada Panti Asuhan, Panti Jompo, dan Followersnya

Kekuatan tersebut tak lain adalah janjinya kepada sang bunda, Amalia Nurshanty, sebelum ditinggal meninggal dunia.

"Saya selalu mengucap, saya bilang ini yang terakhir. Saya pun juga janji sama mama sebelum dia nggak ada, ini yang terakhir saya bilang begitu sama mama," buka Sandy Tumiwa saat ditemui tim Grid.ID di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Tak melupakan sedikitpun ucapan sang bunda, Sandy masih mengingat pesannya.