Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjelaskan kalimat penghinaan yang diterima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial instagram," ucapnya. Dalam mencemarkan nama baik Ahok, KS menggunakan Instagram akun dengan akun @ito.kurnia.
Adapun akun lainnya, @an7a_s679, dilakukan oleh pelaku lain berinisial EJ asal Medan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kedua tersangka merupakan penggemar Veronica Tan.
Mereka mulai merasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.
"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Yusri dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.
Foto tersebut diunggah dalam akun Instagram-nya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Minta Maaf ke Ahok, Tersangka Mengaku Khilaf Menghina di Instagram
(*)