Baca Juga: Klarifikasi soal Dugaan Jual Handphone Ilegal, Putra Siregar Angkat Bicara : Bukan Menipu!
Namun, Putra Siregar, bos PS Store dinilai kooperatif dan menyerahkan jaminan berupa uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.
Dengan menyerahkan jaminan hingga nyaris Rp 2 miliar tersebut, Putra menjadi tahanan rumah, sehingga Putra Siregar tidak ditahan.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Ady Wira Bhakti menyebut sejak 23 Juli, Putra Siregar menjadi tahanan kota selama 20 hari di Jakarta Timur.
Selama Putra melalui masa tahanan kota, jaksa penuntut umum untuk melengkapi surat dakwaan dan mempersiapkan administari untuk pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.
Perkara tahun 2017 lalu kembali dikuak, Putra Siregar mengaku tak terima lantaran nama baiknya tercoreng.
Hal ini diungkapnya kepada Deddy Corbuzier dalam Youtube milik mantan suami Kalina Octarany yang berjudul "Klarifikasi Edan Penipuan Putra Siregar-PS Store-."
"Pernah, ditangkap 2017. Saya tidak nutupin, saya bermasalah, ikutin proses yang ada," kata Putra, seperti dilansir Grid.ID dari laman YouTube Deddy Corbuzier, pada Jumat (31/7/2020).
Putra pun tidak mengelak adanya laporan masyarakat, sehingga PS Store disidik tahun 2017 silam.