Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini salah satu warga Jepara, Jawa Tengah diamankan oleh pihak kepolisian.
Seorang warga bernama Franky Ervan Setiawan, mulanya diketahui bekerja sebagai bartender.
Namun, setelah diusut, Franky rupanya telah melakukan pengedaran narkoba dalam bentuk lain.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Jumat (31/7/2020), Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menyebutkan bahwa mantan bartender itu menjual narkoba dalam bentuk brownies.
Modus yang dilakukan Franky, akhirnya terungkap saat polisi melacak pelaku pemesanan ganja.
Dari pengakuan pelaku, satu paket brownies berbahan ganja itu dijual dengan harga Rp 400 ribu.
Franky, juga mengaku telah menjual brownies berbahan baku ganja itu melalui media Instagram di akun @420_desseert.
Menurut pelaku, efek mengkonsumsi brownies itu sama halnya dengan menghisap daun ganja.
"Efeknya seperti menghisap ganja. Saya pernah mencobanya, bikin rileks," tutur Franky.
Beruntung, kini Franky telah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum mengedarkan terlalu jauh.
Dari penangkapan Franky, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa daun ganja kering seberat 6,1 gram yang dibeli dengan harga Rp 1,2 juta.
"Setelah digeledah di rumahnya, kami temukan lima paket brownies ganja siap edar," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan.
Kendati demikian, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng dan Satresnarkoba Polres Jepara, mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli sesuatu.
Pihak kepolisian juga menyarankan agar masyarakat segera melaporkan saat menemukan peredaran narkoba dengan memanfaatkan akun media sosial.
"Kami minta kerja sama dari masyarakat untuk memberantas kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba."
"Tersangka ini terancam Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun," ujarnya.
Sementara itu melansir informasi dari Suryamalang.com, polisi juga berhasil menembak mati pengedar narkoba di Jawa Timur.
Baca Juga: Lagi-lagi Ayu Ting Ting Jadi Tukang Daging di Hari Raya Idul Adha
Anggota Polres Sidoarjo yang menembak mati salah satu pelaku jaringan narkoba terbesar di Jatim.
Bandar narkoba yang dikabarkan ditembak mati oleh petugas Sat Reskoba, Polres Sidoarjo diketahui bernama Siswantoro.
Pria 27 tahun asal Kecamatan Ploso, Jombang itu tewas setelah ditembak polisi di kawasan Tarik, Sidoarjo, Kamis (30/7/2020).
"Jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum Porong."
"Dia terpaksa dilumpuhkan karena berusaha menyerang petugas saat hendak ditangkap," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya satu unit airsoft gun, tiga unit handphone dan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu kilogram.
(*)