Find Us On Social Media :

Diduga Salah paham hingga Mengalami Pertumpahan Darah, Pegawai Badan Statistik di Sampang Mengalami Nasib Malang Saat Malam Takbir Idul Adha!

By Novia, Sabtu, 1 Agustus 2020 | 08:25 WIB

ilustrasi pembacokan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, seorang pegawai yang bermitra dengan Badan Statistik (BPS) Sampang mengalami nasib malang.

Sebuah peristiwa nahas yang dialami seseorang berinisial Y ini, bermula saat korban pergi ke anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BNI yang ada di dekat pom bensin.

Berlokasi di Desa Trapang Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, korban Y disebutkan pergi ke lokasi kejadian bersama dua anaknya.

Baca Juga: Pernikahan Rizki D'Academy dengan Nadya Mustika Digelayuti Kenangan Mantan, Denny Darko Sebut sang Pedangdut Gunakan Tameng Demi Tutupi Perasaannya yang Dihantui Masa Lalu: Masih Ada Rasa untuk Lesty

Melansir dari Suryamalang.com kejadian nahas imi diketahui telah berlangsung pada Kamis (30/7/2020).

Pada saat itu, Y disebutkan telah dibacok oleh seseorang yang mengakibatkan dirinya mengalami luka parah.

Terkapar bersimbah darah, Y dikabarkan mengalami luka parah pada bagian lengan dan kepala.

Beruntung korban segera dilarikan ke Puskesmas Banyuates dan diselamatkan oleh warga sekitar.

Baca Juga: Siram Bensin di Tengah Kemelut Bubarnya Cinta Jedar, Wanita Ini Keciduk Liburan di Luar Kota Bareng Richard Kyle hingga Digeruduk Netizen yang Emosi Gegara Hal Ini: Mending Ninggalin Apa Ditinggal?

Sementara itu AKP Riki Donaire Piliang mengaku masih melakukan tindak pengusutan lebih lanjut.

"Untuk lebih jelasnya kronologi dan motifnya silahkan ke Kapolsek Banyuates karena yang menangani kasus itu Polsek setempat," ujarnya.

Ya, pihaknya mengaku belum dapat menjelaskan kronologi pembacokan tersebut dilatarbelakangi dari oleh motif apa.

Sebab, korban belum melaporkan kejadian tersebut secara detail ke Polsek setempat.

Baca Juga: Sarita Abdul Mukti Pernah Dibuang oleh Faisal Harris Demi Main Serong dengan Jennifer Dunn, Netizen Langsung Miris Lihat Kondisi Tempat Tinggalnya di Australia: Sepi Amat, Kalau Aku Mah Takut!

Namun, Kapolsek Banyuates, Iptu Sukadi, menyampaikan bahwa pembacokan yang terjadi di Desa Trapang ini bermula dari salah paham.

"Pelaku saat ini berhasil kami amankan dan kami masih melakukan pengembangan," ungkapnya.

Melalui Kasi Statistik Sosial BPS Sampang, Nur Amin membenarkan, jika korban pembacokan yang terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Sampang dan Bangkalan itu merupakan mitra dari BPS.

Baca Juga: Kuliti Aib Maia Estianty yang Seolah Punya Dua Kepribadian, Nyali Ari Lasso Medadak Ciut saat Dibentak Mantan Istri Ahmad Dhani: Orang Ini Tukang Fitnah!

Dijelaskan, korban sudah dua tahun menjadi mitra BPS Sampang dan tugasnya mendata di bagian wilayah Kecamatan Banyuates.

"Kami terkejut setelah mendengar peristiwa itu dan kami langsung menghubungi keluarga korban," katanya.

Setelah mendengar pelaku sudah diamankan oleh Polsek Setempat, ia berharap agar ada tindakan hukum yang sesuai dengan perilaku yang dilakukannya.

"Pastinya saya berharap hukum yang diberikan setimpal," pungkasnya.

Baca Juga: Kuliti Aib Maia Estianty yang Seolah Punya Dua Kepribadian, Nyali Ari Lasso Medadak Ciut saat Dibentak Mantan Istri Ahmad Dhani: Orang Ini Tukang Fitnah!

Lebih lanjut melansir informasi dari Kompas.com, aksi pembacokan juga terjadi di Depok Jawa barat.

Polisi mengaku telah mengamankan RE (18) yang diketahui telah melakukan tindak kriminal terhadap anak berinisial RA (12).

RE diketahui telah melakukan tindak pembacokan terhadap bocah di bawah umur itu saat belanja di warung.

"Pemicunya adalah adanya tawuran antarpelajar 2 SMK di flyover Pengarengan. Pelaku ini, karena terdesak mundur, bersama teman-temannya merasa tidak terima," ujar Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab.

Baca Juga: Lagi-lagi Ayu Ting Ting Jadi Tukang Daging di Hari Raya Idul Adha

Sebelumya pelaku dan teman-temannya telah berniat melancarkan aksi balas dendam terhadap kelompok siswa SMK yang mendesak mereka untuk mundur dalam tawuran.

Di sana, pelaku dan teman-temanya justru melihat sang bocah mengenakan celana seragam SMK dari lawan tawurannya tadi.

"Korban sedang jajan, dikira tersangka sebagai anak SMK yang tadi, sehingga dibacok."

"Padahal kebetulan korban memiliki kakak yang pelajar SMK di situ, dia pinjam celananya untuk pergi jajan," jelas Ibrahim.

Padahal korban merupakan anak di bawah umur yang masih di bangku SD.

Atas tindak penganiayaan itu, sang bocah harus dilarikan ke rumah sakit dan menerima 12 jahitan.

"Tersangka kami sangkakan Pasal 351 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Ibrahim.

(*)