Mendagri Tito sebelumnya mengatakan memang belum ada peraturan yang mengatur akan hal tersebut.
Namun, Tito mengimbau Pasha Ungu untuk bertindak sebagai negarawan, mengingat dirinya saat ini adalah pejabat yang mengabdi pada negara.
"Belum ada aturannya. Tapi sebaiknya sebagai pejabat negara memberikan contoh etika yang baik. Harus bertindak negarawan. Negarawan itu termasuk di antaranya penampilan," ujar Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020) seperti dikutip dari Tribun Manado.
Sementara itu, pada Jumat (31/7/2020), Mantan Kapolri tersebut mengaku memahami Pasha Ungu memiliki latar belakang dan jiwa seni.
Akan tetapi, dia meminta Pasha Ungu untuk lebih bisa menempatkan diri kapan sebagai seniman dan kapan sebagai birokrat.
"Saya paham mungkin beliau dari latar belakang seni, jiwa beliau itu. Tapi kan beliau kan juga bisa menempatkan antara sebagai seniman dengan sebagai birokrat yang memiliki kode etik, kultur sendiri sebagai birokrat," kata Tito Karnavian.
Sebelum mendapat teguran dari Menteri Tito Karnavian, Pasha Ungu terlihat begitu percaya diri dengan rambut kuningnya.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Pasha pun seakan tak merasa adanya masalah dengan warna rambutnya yang nyentrik itu.
"Ada apa dengan si kuning?," tulis Pasha dalam unggahannya.
(*)