Grid.ID - Sosok Djoko Tjandra tengah menjadi sorotan publik Tanah Air.
Seperti yang kita tahu, Djoko Tjandra terseret kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Kasus yang menjerat Djoko Tjandra saat ini disebut-sebut melibatkan sejumlah petinggi di kepolisian dan jaksa.
Salah satu jaksa yang diduga terlibat, yakni Pinangki Sirna Malasari.
Seperti diberitakan Gridhot sebelumnya, beredar foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.
Narasi terkait foto tersebut menyebut Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.
Melansir Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjatuhkan sanksi disiplin kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Sanksi disiplin yang dijatuhkan berupa pembebasan dari jabatan struktural, karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik perilaku jaksa.
Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.
Baca Juga: Keberatan dengan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Vicky Prasetyo Akan Ajukan Eksepsi