Menurut Ikram fenomena ini sebenarnya mudah untuk ditangani.
Hanya saja pihaknya memiliki keterbatasan mengenai cara penanganan kepada masyarakat.
Sebab, pihaknya harus melihat lokasi dan kondisi terdamparnya sang mamalia laut itu.
"Kalau terjebaknya waktu air laut mulai surut, itu yang repot.
Biasanya kita pake stranding code. Jika masih hidup, maka diupayakan untuk dilepas kembali," ujarnya.
Sementara itu, Tim BKKPN sudah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi paus yang tak dapat diselamatkan.
Kini, 10 bangkai paus yang sudah tewas telah dikuburkan dan dipandu oleh tim Quick Respon BKKPN Kupang.
(*)