Find Us On Social Media :

Bos Arisan di Cianjur Dilabrak Para Anggotanya Usai Menghilang Setelah Terima Setoran Rp 500 Juta hingga Rp 3 Miliar, Begini Cara Mengenali Ciri-ciri Investasi Bodong!

By Novia, Senin, 3 Agustus 2020 | 10:30 WIB

Arisan Bodong yang dilakukan HA akhirnya dilaporkan sejumlah anggotanya ke polisi karena tak kunjung mencairkan paket arisan sebagaimana telah dijanjikan.

"Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban berkaitan dengan kasus ini," pungkasnya.

Baca Juga: 11 Paus Terdampar di Pantai NTT, 10 di Antaranya Mati, Tim BKKPN Buka Suara Terkait Fenomena Tersebut

Ya, kasus arisan bodong akhir-akhir ini dikabarkan semakin marak terjadi di Indonesia.

Arisan yang saat ini tengah menjadi tren, kini sedang dijadikan kedok untuk menipu dan merugikan banyak pihak. 

Sebelum terjun ke dunia investasi atau arisan berkedok, begini cara mengenali tindak penipuan tersebut.

Baca Juga: Dijemput Ajal Saat Menyembelih Hewan Kurban, Warga Asal Tasikmalaya Mendadak Ambruk dan Dinyatakan Meninggal Dunia Seketika

Seperti diketahui kedok arisan bodong ini biasanya berupa pengumpulan dana ibadah haji, koperasi, properti, pasar uang dan emas.

Dengan demikian pihak kepolisian dan aparat penegak hukum menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memahami betul ciri-ciri investasi bodong.

Melansir informasi dari Bangkapos.com yang dikutip dari lama sikapiuangmu.ojk.go.id inilah ciri-ciri arisan bodong.

Baca Juga: Nabung 15 Tahun, Nenek Sumiyati yang Berprofesi Sebagai Penyapu Jalan Ini Sukses Wujudkan Mimpi untuk Berkurban Sapi dan Kambing pada Hari Raya Idul Adha

Pertama, menggunakan skema ponzi, di mana keuntungan yang dibayarkan nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru.

Selanjutnya, menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas resiko, biasanya pelaku memberikan iming-iming yang melimpah melebihi investasi apapun.

Bahkan imbalan dan hasil yang ditawarkan sering tidak masuk akal hingga mencapai ratusan persen pertahun.

Baca Juga: Seorang Anggota DPRD di Sulawesi Tengah Kepergok Berduaan dengan Wanita Lain, Istri Ngamuk Hingga Nekat Telanjangi Selingkuhan Suaminya: Pelakor, Pelakor!

Selain itu, pelaku bisanya menggerakkan promosi yang mewah, tawaran investasi bodong ini biasanya berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar di hotel berbintang.

Ciri lainnya yakni, tidak memiliki badan hukum yang jelas, dan tidak mengantongi izin resmi dari pengelolaan investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(*)