"Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban berkaitan dengan kasus ini," pungkasnya.
Ya, kasus arisan bodong akhir-akhir ini dikabarkan semakin marak terjadi di Indonesia.
Arisan yang saat ini tengah menjadi tren, kini sedang dijadikan kedok untuk menipu dan merugikan banyak pihak.
Sebelum terjun ke dunia investasi atau arisan berkedok, begini cara mengenali tindak penipuan tersebut.
Seperti diketahui kedok arisan bodong ini biasanya berupa pengumpulan dana ibadah haji, koperasi, properti, pasar uang dan emas.
Dengan demikian pihak kepolisian dan aparat penegak hukum menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memahami betul ciri-ciri investasi bodong.
Melansir informasi dari Bangkapos.com yang dikutip dari lama sikapiuangmu.ojk.go.id inilah ciri-ciri arisan bodong.
Pertama, menggunakan skema ponzi, di mana keuntungan yang dibayarkan nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru.
Selanjutnya, menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas resiko, biasanya pelaku memberikan iming-iming yang melimpah melebihi investasi apapun.
Bahkan imbalan dan hasil yang ditawarkan sering tidak masuk akal hingga mencapai ratusan persen pertahun.
Selain itu, pelaku bisanya menggerakkan promosi yang mewah, tawaran investasi bodong ini biasanya berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar di hotel berbintang.
Ciri lainnya yakni, tidak memiliki badan hukum yang jelas, dan tidak mengantongi izin resmi dari pengelolaan investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(*)