Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini bos arisan di Kampung Limbang, Desa Limbangsari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dilabrak anggotanya.
Pasalnya bos arisan berinisial HA ini, hilang kontak setelah menerima setoran arisan hingga miliaran rupiah.
Tindak pelabrakan ke rumah HA dikabarkan terjadi pada Jumat (31/7/2020) kemarin.
Namun sayang, hal tersebut tak membuahkan hasil lantaran HA tidak ada di rumah.
Padahal para anggota arisan tersebut rela datang jauh-jauh dari berbagai daerah.
Diantaranya Sukabumi dan Bandung Barat untuk menemukan kejelasan dari arisan yang telah mereka bangun.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (2/8/2020), para anggota yang menganggap HA tak bertanggung jawab akhirnya melaporkan arisan tersebut pada pihak kepolisian.
Basyir Siregar selaku kuasa hukum pelapor, menyebut kliennya telah melakukan setor arisan senilai Rp 500 juta hingga Rp 3 miliar kepada HA.
Penyetoran uang tersebut dikabarkan sudah berlangsung pada Maret 2020 lalu.
Namun, sampai batas waktu yang sudah ditentukan, kegiatan arisan itu tak kunjung dicairkan.
Menurut kuasa hukum pelapor, HA selama ini telah menawarkan arisan dengan cara investasi, barang elektronik hingga paket kurban.
"Jadi, pihak terlapor ini sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang, seperti alat elektronik, perabot rumah tangga, hingga paket kurban dan jenis paket arisan lainnya," jelas Basyir.
Menurut keterangan para anggota, HA sudah mendirikan arisan tersebut sejak 2015 lalu.
Namun sejak 2018 lalu, arisan yang dikelola HA dikabarkan mulai macet dan banyak kendala.
Hingga saat ini tiga orang yang memberi kuasa pada Basyir disebutkan telah membawahi 100 hingga 200 peserta arisan.
Baca Juga: Diimingi 50 Juta, Tiga Remaja SMA Nekat Merampok Toko Emas
"Kemarin, kita subuh sudah bikin LP (laporan polisi) di Polres Cianjur," kata Basyir.
Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Deden, langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut laporan para korban.
"Kami sebagai yang punya wilayah membantu polres untuk melakukan pemasangan garis polisi ini. Jadi, sifatnya kami backup dari kegiatan reskrim," ungkap Deden.
Deden juga menyebutkan kini ada lima bangunan dan empat transportasi roda empat yang telah disegel polisi.
"Ada lima bangunan dan 4 kendaraan roda empat yang di garis polisi. Intinya, semua akses masuk ke lokasi ini kita pasangi agar tidak ada orang yang sembarangan masuk," ujar dia.
"Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban berkaitan dengan kasus ini," pungkasnya.
Ya, kasus arisan bodong akhir-akhir ini dikabarkan semakin marak terjadi di Indonesia.
Arisan yang saat ini tengah menjadi tren, kini sedang dijadikan kedok untuk menipu dan merugikan banyak pihak.
Sebelum terjun ke dunia investasi atau arisan berkedok, begini cara mengenali tindak penipuan tersebut.
Seperti diketahui kedok arisan bodong ini biasanya berupa pengumpulan dana ibadah haji, koperasi, properti, pasar uang dan emas.
Dengan demikian pihak kepolisian dan aparat penegak hukum menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memahami betul ciri-ciri investasi bodong.
Melansir informasi dari Bangkapos.com yang dikutip dari lama sikapiuangmu.ojk.go.id inilah ciri-ciri arisan bodong.
Pertama, menggunakan skema ponzi, di mana keuntungan yang dibayarkan nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru.
Selanjutnya, menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas resiko, biasanya pelaku memberikan iming-iming yang melimpah melebihi investasi apapun.
Bahkan imbalan dan hasil yang ditawarkan sering tidak masuk akal hingga mencapai ratusan persen pertahun.
Selain itu, pelaku bisanya menggerakkan promosi yang mewah, tawaran investasi bodong ini biasanya berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar di hotel berbintang.
Ciri lainnya yakni, tidak memiliki badan hukum yang jelas, dan tidak mengantongi izin resmi dari pengelolaan investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(*)