Find Us On Social Media :

Pernikahan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono Akhirnya Sah Secara Hukum Negara

By Rissa Indrasty, Senin, 3 Agustus 2020 | 16:29 WIB

Rachel Maryam, suami, dan anak pertama

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono telah menjalani sidang isbat nikah, hari ini, Senin (3/8/2020).

Kuasa Hukum Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono, Dody Haryanto, mengungkapkan bagaimana proses persidangan yang baru saja dilakukan.

"Dalam proses persidangan ini majelis hakim sudah mengambil sikap memeriksa berkas dan pokok perkara, memeriksa bukti dan saksi dari hal-hal yang tadi sudah dijalankan," ungkap Kuasa Hukum, Dody Haryanto, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Sedang Hamil, Rachel Maryam Tak Dapat Hadir Di Sidang Isbat Nikahnya

Saksi yang hadir dalam persidangan ini merupakan kerabat dekat dari Rachel Maryam.

"Saksi yang hadir ada di samping saya, adik kandung Ibu Rachel, dan kemudian tadi sudah pulang".

"Ada dua orang saksi yang dihadirkan sebagai syarat pemenuhan daripada pemohonan isbat ini," Dody Haryanto.

Baca Juga: Hampir 9 Tahun Menikah Siri, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono akan Jalani Sidang Isbat Nikah Hari Ini