Kesal dan merasa jengkel dengan istri, akhirnya Samlan mengambil balok kayu sepanjang 92 centimeter untuk memukul istrinya.
Pukul istrinya berkali-kali hingga terkapar, akhirnya pelaku meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian tersebut pada Ketua RT.
Di sana pelaku menceritakan bahwa dirinya telah bertengkar dengan sang istri.
Mendengar cerita tersebut ketua RT langsung bergegas menuju rumah pelaku untuk memastikan korban.
"Sampai di rumah, korban sudah tidak ada karena sudah dibawa oleh warga sekitar ke rumah sakit."
"Pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya," jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, ketua RT akhirnya mengamankan pelaku dan melaporkanya pada Mapolres Tanjabbar untuk menindak lanjuti kasus.
"Saat ini sudah kita amankan pelakunya, kita akan melakukan gelar perkara, guna menentukan status tersangka dan saat ini kita amankan barang bukti pakaian korban, dan kayu yang digunakan pelaku," ungkapnya.
Sementara itu korban yang telah dilarikan ke RS dinyatakan meninggal dunia lantaran mengalami pendarahan.