Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sebagai kepala keluarga, suami seharusnya lebih bertangung jawab dalam menafkahi anak dan istrinya.
Namun, seorang suami bernama Samlan ini justru sebaliknya.
Mengeluh tak memiliki uang saat istrinya hendak berangkat bekerja, Samlan malah nekat melakukan tindak pembunuhan.
Akibat hal tersebut, Samlan kini harus berurusan dengan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Selain melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Samlan juga terbilang sadis saat merenggut nyawa istrinya.
Ya, Samlan nekat memukul istrinya menggunakan balok kayu hingga tewas.
Melansir dari TribunTanjabbar.com pada Senin (3/8/2020), Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan membeberkan motif KDRT yang dilakukan Samlan bermula dari hal sepele.
"Pelaku baru bangun tidur. Lihat istri mau berangkat kerja pelaku pun minta uang Rp 20.000."
"Namun dijawab korban 'tak ade duit' sambil lewat di depan pelaku dan korban menendang kaki pelaku yang saat itu duduk di ruang tengah rumah, pelaku pun merasa kesal," terang Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan.
Kesal dan merasa jengkel dengan istri, akhirnya Samlan mengambil balok kayu sepanjang 92 centimeter untuk memukul istrinya.
Pukul istrinya berkali-kali hingga terkapar, akhirnya pelaku meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian tersebut pada Ketua RT.
Di sana pelaku menceritakan bahwa dirinya telah bertengkar dengan sang istri.
Mendengar cerita tersebut ketua RT langsung bergegas menuju rumah pelaku untuk memastikan korban.
"Sampai di rumah, korban sudah tidak ada karena sudah dibawa oleh warga sekitar ke rumah sakit."
"Pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya," jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, ketua RT akhirnya mengamankan pelaku dan melaporkanya pada Mapolres Tanjabbar untuk menindak lanjuti kasus.
"Saat ini sudah kita amankan pelakunya, kita akan melakukan gelar perkara, guna menentukan status tersangka dan saat ini kita amankan barang bukti pakaian korban, dan kayu yang digunakan pelaku," ungkapnya.
Sementara itu korban yang telah dilarikan ke RS dinyatakan meninggal dunia lantaran mengalami pendarahan.
"Menurut keterangan dokter RS, korban meninggal dunia akibat pendarahan di kepala."
"Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang lebih kurang 20 cm. Luka robek tembus di kepala sampai ke leher belakang korban," ungkapnya.
Sebelumnya dilansir dari Kompas, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan kejadian telah berlangsung pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu pelaku tengah bangun tidur dan meminta uang pada istrinya namun tidak diberikan.
Kini, pelaku yang dikabarkan berdomisili di Jalan Diponegoro, Lorong Kenangan Lama RT 024 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, itu telah diamankan polisi pada Minggu (2/8/2020) kemarin.
(*)