Find Us On Social Media :

Bak Lupa Tanggung Jawab Sebagai Kepala Keluarga, Suami di Tanjung Jabung Barat Nekat Habisi Nyawa Istri dengan Balok Kayu Gegara Tak Diberi Uang Rp 20 Ribu!

By Novia, Senin, 3 Agustus 2020 | 17:48 WIB

Rumah korban di RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Sebagai kepala keluarga, suami seharusnya lebih bertangung jawab dalam menafkahi anak dan istrinya.

Namun, seorang suami bernama Samlan ini justru sebaliknya.

Mengeluh tak memiliki uang saat istrinya hendak berangkat bekerja, Samlan malah nekat melakukan tindak pembunuhan.

Baca Juga: Serahkan Diri Setelah Bunuh Ayah Tirinya, Remaja 18 Tahun Mengaku Kesal Gara-gara Ibunya Disiksa Sementara Adiknya Diperkosa oleh Korban

Akibat hal tersebut, Samlan kini harus berurusan dengan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Selain melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Samlan juga terbilang sadis saat merenggut nyawa istrinya.

Ya, Samlan nekat memukul istrinya menggunakan balok kayu hingga tewas.

Melansir dari TribunTanjabbar.com pada Senin (3/8/2020), Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan membeberkan motif KDRT yang dilakukan Samlan bermula dari hal sepele.

Baca Juga: Tak Kapok Meski Terjerat Skandal Video 'Mantap-mantap' dengan Ariel NOAH, Cut Tari Dituduh Goda Pejabat hingga Dilabrak Istri Sah, sang Pengacara: Bentuk Nyata Pembunuhan Karakter!

"Pelaku baru bangun tidur. Lihat istri mau berangkat kerja pelaku pun minta uang Rp 20.000."

"Namun dijawab korban 'tak ade duit' sambil lewat di depan pelaku dan korban menendang kaki pelaku yang saat itu duduk di ruang tengah rumah, pelaku pun merasa kesal," terang Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan.

Kesal dan merasa jengkel dengan istri, akhirnya Samlan mengambil balok kayu sepanjang 92 centimeter untuk memukul istrinya.

Baca Juga: Seorang Warga Palembang Tewas Dibunuh Secara Tragis dan Ditemukan Terkapar di Jalan, Sang Ibunda Meratap Nelangsa: Kenapa Anak Saya Disakiti Orang?

Pukul istrinya berkali-kali hingga terkapar, akhirnya pelaku meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian tersebut pada Ketua RT.

Di sana pelaku menceritakan bahwa dirinya telah bertengkar dengan sang istri.

Mendengar cerita tersebut ketua RT langsung bergegas menuju rumah pelaku untuk memastikan korban.

Baca Juga: Kematian Yodi Prabowo Simpan Misteri, Bukti Chat WhatsApp hingga Surat Berobat ke Dokter Ahli Penyakit Kelamin dan Kulit Jadi Alat Bukti Kuat

"Sampai di rumah, korban sudah tidak ada karena sudah dibawa oleh warga sekitar ke rumah sakit."

"Pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya," jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, ketua RT akhirnya mengamankan pelaku dan melaporkanya pada Mapolres Tanjabbar untuk menindak lanjuti kasus.

Baca Juga: Tembak dan Aniaya Korban Hingga Tewas Secara Tragis di Depan Musala, Pelaku Beberkan Alasan Membunuh Muslim Secara Sadis: Ibu Saya Disandera!

"Saat ini sudah kita amankan pelakunya, kita akan melakukan gelar perkara, guna menentukan status tersangka dan saat ini kita amankan barang bukti pakaian korban, dan kayu yang digunakan pelaku," ungkapnya.

Sementara itu korban yang telah dilarikan ke RS dinyatakan meninggal dunia lantaran mengalami pendarahan.

"Menurut keterangan dokter RS, korban meninggal dunia akibat pendarahan di kepala."

"Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang lebih kurang 20 cm. Luka robek tembus di kepala sampai ke leher belakang korban," ungkapnya.

Baca Juga: Gelagat Pacar Editor Metro TV Yodi Prabowo Saat Diajak Olah TKP Jadi Sorotan, Warga yang Mendampingi: Nggak Kelihatan Sedih, Kayak Bodo Amat!

Sebelumnya dilansir dari Kompas, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan kejadian telah berlangsung pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu pelaku tengah bangun tidur dan meminta uang pada istrinya namun tidak diberikan.

Kini, pelaku yang dikabarkan berdomisili di Jalan Diponegoro, Lorong Kenangan Lama RT 024 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, itu telah diamankan polisi pada Minggu (2/8/2020) kemarin.

(*)