Find Us On Social Media :

Jadi Saksi Isbat Nikah Rachel Maryam, Adik Kandung Rachel Maryam Buka Suara soal Pernikahan Sang Kakak Akhirnya Sah Secara Hukum Negara

By Rissa Indrasty, Senin, 3 Agustus 2020 | 18:39 WIB

Tobias Ginanjar S dan Dody Haryanto saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Sedang Hamil, Rachel Maryam Tak Dapat Hadir Di Sidang Isbat Nikahnya

"Kalau dalam posisi saya karena permohonan itu tidak menyebutkan substansinya itu".

"Jadi kalau saya berikan dalam kondisi seperti ini, seperti ini, saya sebagai lawyer tidak boleh melampui batas saya," ungkap Dody Haryanto.

Dody Haryanto mengungkapkan, dirinya hanya dipercaya untuk mengurus isbat nikah yang diajukan oleh Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono. 

Baca Juga: Hampir 9 Tahun Menikah Siri, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono akan Jalani Sidang Isbat Nikah Hari Ini

"Dan jelas saya dapat legalitas bahwa saya sebagai lawyer-nya untuk mengajukan permohonan dan Alhamdulillah permohonannya dikabulkan".

"Sudah sejalan dengan aturan hukum dengan kompilasi hukum dan Undang-Undang Perkawinan, sudah terpenuhi syaratnya," tutup Dody Haryanto.

(*)