Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini 2 warga di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi diamankan oleh pihak kepolisian.
Tim Sultan Reskrim Polres Tebo menyebutkan 2 pelaku yang diamankan itu telah melakukan tindak penipuan dan pemerasan.
Melansir dari Kompas.com pada Senin (3/8/2020), Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Reidho Syawaludin Taufan mengatakan 2 oknum tindak penipuan dan pemerasan tersebut melakukan kejahatan dengan modus video call seks.
AKP M Reidho Syawaludin Taufan mengatakan kasus penipuan dan pemerasan ini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah dibawa ke Jakarta, penanganannya di sana," ujarnya.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh AKP Ridho, pelaku menjebak dan mencari mangsa melalui media sosial.
"Kedua pelaku melancarkan aksi jahatnya dan mencari korban di media sosial," lanjut Reidho.
Ya, setelah berhasil menjebak korban, pelaku mengaku bertukar nomor untuk melancarkan aksinya lebih lanjut.
Setelah korban masuk perangkap, lantas pelaku menghubungi korban melalui panggilan video.