Find Us On Social Media :

Video Call Seks Dijadikan Modus Pemerasan Secara Halus, 2 Oknum di Balik Aksi Tipu-tipu Ini Akhirnya Diamankan Polisi Setelah Berhasil Memeras Korban Hingga Puluhan Juta Rupiah

By Novia, Selasa, 4 Agustus 2020 | 08:15 WIB

Ilustrasi - Video Call Seks Dijadikan Modus Pemerasan Secara Halus, 2 Oknum di Balik Aksi Tipu-tipu Ini Akhirnya Diamankan Polisi Setelah Berhasil Memeras Korban Hingga Puluhan Juta Rupiah

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini 2 warga di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi diamankan oleh pihak kepolisian.

Tim Sultan Reskrim Polres Tebo menyebutkan 2 pelaku yang diamankan itu telah melakukan tindak penipuan dan pemerasan.

Melansir dari Kompas.com pada Senin (3/8/2020), Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Reidho Syawaludin Taufan mengatakan 2 oknum tindak penipuan dan pemerasan tersebut melakukan kejahatan dengan modus video call seks.

Baca Juga: Licik! Pinjam Motor untuk Beli Pulsa dengan Iming-iming Imbalan Bensin, Pria di Surabaya Malah Gadaikan Kendaraan Rekannya untuk Judi

AKP M Reidho Syawaludin Taufan mengatakan kasus penipuan dan pemerasan ini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Pelaku sudah dibawa ke Jakarta, penanganannya di sana," ujarnya.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh AKP Ridho, pelaku menjebak dan mencari mangsa melalui media sosial.

Baca Juga: Emosi Sudah di Ubun-ubun Pergoki Istri Main Serong dengan Pria Lain di Depan Mata, Suami di Kediri Gandeng Satpol PP untuk Grebek TKP Perselingkuhan

"Kedua pelaku melancarkan aksi jahatnya dan mencari korban di media sosial," lanjut Reidho.

Ya, setelah berhasil menjebak korban, pelaku mengaku bertukar nomor untuk melancarkan aksinya lebih lanjut.

Setelah korban masuk perangkap, lantas pelaku menghubungi korban melalui panggilan video.

Baca Juga: Niat Hati Berburu Layangan Justru Berujung Maut, Seorang Remaja di Bandung Tewas Bersimbah Darah Usai Diserempet Mobil Gegara Nekat Berlarian di Jalan Tol

Aksi video call seks yang berhasil lakukan antara kedua belah pihak akhirnya direkam oleh oknum.

Di mana rekaman tersebut justru dijadikan bahan untuk melakukan tindak pemerasan hingga puluhan juta rupiah.

Korban dari tindak pemerasan yang dilakukan 2 oknum itu kebanyakan laki-laki yang tak mengetahui pelaku juga adalah laki-laki.

Baca Juga: Dinyinyiri Netizen Gegara Dituding Lupakan Anak Tirinya, Zaskia Adya Mecca Beri Jawaban Menohok: Nggak Usah Repot-repot Bantu Mengoreksi atau Mengingatkan!

Kedua pelaku tersebut adalah YA (27) warga Tebing Tinggi, Tebo Tengah, dan ZA (25), warga Medan Seri Rambahan, Tebo Ulu.

Ternyata 2 tersangka memang telah meresahkan masyarakat.

Sebab banyak laporan dari masyarakat yang jadi korban pemerasan pelaku lewat video call seks tersebut.

Baca Juga: Baru Tahu Artinya Cinta Sejak Mengenal Rossa, Ivan Gunawan Ngaku Sempat Pacaran Jarak Jauh dengan sang Diva hingga Susah Payah Berkirim Surat Moskow-Jakarta: Dialah Cinta Pertamaku...

Polres Tebo berhasil mengamankan 2 ponsel, satu buah kartu ATM BRI, dan 2 buah buku tabungan BRI yang diduga hasil rampasan.

"Keduanya dikenai pasal 7 ayat 1 huruf d, pasal 5 ayat 1 b angka 1, pasal 11, pasal 16, pasal 17, pasal 18 dan pasal 19 KUHAP,” kata Reidho.

Lebih lanjut melansir dari Tribunnews.com, tindakan serupa juga pernah terjadi di Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kini Selalu Pasang Badan Bela Luna Maya yang Kerap Disia-siakan Mantan Pacar, Ayu Dewi Terang-terangan Bongkar Tabiat Buruk sang Sahabat di Awal Perkenalan, Mantan Ariel Noah: Waktu itu Hidup Gue Banyak Masalah!

Pria berinisial UR (35) tak menyadari apabila dirinya tengah berhubungan dengan seorang waria hingga terjebak dalam video call mesum.

Setelah terjebak dan diperas, UR akhirnya melaporkan tindakan AS pada pihak berwajib.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf membenarkan bahwa pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call mesum di aplikasi WhatsApp (WA).

(*)