Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sejak muncul dan menjadi bintang tamu di kanal Youtube Anji Manji, nama Hadi Pranoto kini senter menjadi sorotan publik.
Memperkenalkan diri sebagai Ketua Tim Riset Formula Antibodi Covid-19, Hadi Pranoto mulai diperbincangkan dari berbagai kalangan.
Disebut-sebut menyandang gelar profesor, Hadi Pranoto kini mulai diragukan dan menuai kontroversi.
Tak hanya soal temuan obat dan gelar profesi yang disandangnya, latar belakang pendidikan Hadi Pranoto pun kian hangat diperbincangkan.
Ya, latar belakang pendidikannya yang dinilai bak misteri kini sosok Hadi Pranoto mulai diragukan oleh banyak pihak.
Melansir informasi dari TribunSeleb pada Selasa (4/8/2020), saat jumpa pers di Rumah Makan Leuit Agung, Bogor Barat, Hadi Pranoto mengaku tak pernah mengklaim dirinya siapa.
Sampai saat ini, Hadi Pranoto mengaku belum mengutarakan gelar yang disandangnya.
"Saya sampai saat ini belum mendeklarasikan saya siapa dan dari mana. Saya adalah ketua tim riset untuk kepentingan emergency kemanusiaan," kata Hadi Pranoto, Senin (3/8/2020).
Lebih lanjut, Hadi Pranoto hanya menyampaikan bahwa legalitas pendidikannya di Indonesia inilah yang membuat ia enggan membeberkan latar belakangnya.
"Begini ya, di Indonesia ada aturan tersendiri yang mengatur tentang legalitas pendidikan seseorang."
"Karena di Indonesia, orang yang dari luar negeri harus melakukan penyetaraan di Indonesia. Jadi kita tidak mau kontroversi di situ."
"Kita lebih baik anggap saja kita masyarakat biasa. Kemudian ada temuan, kita eksplor dan hasilnya (obat Covid-19) cukup baik untuk kesehatan," ungkap Hadi Pranoto.
Selain itu, Hadi Pranoto mengaku lebih nyaman dianggap sebagai orang biasa dari pada harus membuat kontroversi.
"Saya sementara waktu daripada menjadi kontroversi, mungkin anggap saja saya gak sekolah, jadi lebih enak. Supaya tidak menjadi kontroversi lagi di dunia pendidikan di Indonesia," ucapnya.
Atas kegaduhan publik yang dimulai dari konten Youtube Anji Manji dengan Hadi Pranoto, Ketua Umum Cyber Indonesia kini melaporkan keduanya dengan dugaan menyebarkan berita bohong.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (4/8/2020), Muannas Alaidid menegaskan bahwa ia telah melaporkan musisi Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya,
"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).
Dihubungi secara terpisah, Muannas juga menegaskan pelaporan ini dipicu dengan polemik yang mulai tersebar di masyarakat.
Dengan demikian, Muannas juga meminta Anji Manji dan Hadi pranoto harus membuktikan opini yang telah dikembangkan di Masyarakat.
"Kalau dia nggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.
"Kami khawatir saja kalau nggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.
Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.
Dimana keduanya akan dikenai pasal Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
(*)