Grid.ID - Tahun 2018 lalu, perceraian Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang lebih akrab disapa Ahok dengan Veronica Tan begitu mengejutkan publik.
Keputusan Ahok bercerai dari Veronica Tan ini menimbulkan kekecewaan di hati sebagian orang.
Pasalnya, rumah tangga Ahok dan Veronica Tan terlihat harmonis dan jauh dari berita miring.
Kekecewaan para penggemar semakin menjadi setelah Ahok menikahi mantan ajudan Veronica Tan, Puput Nastiti Devi.
Sontak saja tindakan Ahok ini menuai hujatan dan kecaman dari para beberapa pihak.
Beberapa waktu lalu, komisaris Utama (Komut) PT Pertamina itu melaporkan beberapa akun yang berani menghina keluarganya ke pihak kepolisian.
Mengutip Tribunnews.com, mereka dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ.
"Pencemaran nama baik di medsos lah ya. Itu aja prinsipnya. Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).