Grid.ID - Tahun 2018 lalu, perceraian Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang lebih akrab disapa Ahok dengan Veronica Tan begitu mengejutkan publik.
Keputusan Ahok bercerai dari Veronica Tan ini menimbulkan kekecewaan di hati sebagian orang.
Pasalnya, rumah tangga Ahok dan Veronica Tan terlihat harmonis dan jauh dari berita miring.
Kekecewaan para penggemar semakin menjadi setelah Ahok menikahi mantan ajudan Veronica Tan, Puput Nastiti Devi.
Sontak saja tindakan Ahok ini menuai hujatan dan kecaman dari para beberapa pihak.
Beberapa waktu lalu, komisaris Utama (Komut) PT Pertamina itu melaporkan beberapa akun yang berani menghina keluarganya ke pihak kepolisian.
Mengutip Tribunnews.com, mereka dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ.
"Pencemaran nama baik di medsos lah ya. Itu aja prinsipnya. Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Baru-baru ini, Ahok mendapatkan hasil memuaskan atas laporan polisi yang telah dibuatnya itu.
Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda dan salah satunya sudah nenek-nenek.
Para tersangka adalah KS (67), seorang perempuan yang diamankan polisi dari Bali, pada 29 Juli 2020, serta EJ (47), yang juga seorang perempuan dan diamankan dari Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/7/2020) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya menyerang Ahok karena tak suka dengan hubungan sang politisi dengan istrinya barunya, Puput Nastiti Devi.
Yusri menjelaskan, kedua pelaku tergabung di dalam satu grup WhatsApp dan Telegram yang bernama Veronica Lovers.
"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers tapi ini masih kita dalami. EJ ini ketua dari komunitas ini," jelasnya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Namun, Yusri memastikan tidak ada Veronica mantan istri Ahok di dalam grup tersebut.
"Mereka punya grup di media sosial di WA dan telegram. Mereka ini ada di dalam satu grup. Ini masih didalami oleh tim,"
"Keduanya adalah penggemar berat saudari Veronica Tan," terang Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Yusri menjelaskan KS diamankan dari Bali 29 Juli dan sudah diperiksa sampai Kamis hari ini hingga ditetapkan tersangka.
"Sementara EJ baru kami amankan Kamis sore ini di Medan, Sumatera Utara, dan saat ini sedang menuju Jakarta," lanjut Yusri.
Ia menjelaskan KS adalah pemilik akun instagram @ito.kurnia dan EJ adalah pemilik akun instagram @An7a_s679.
"Berdasar penyelidikan tim Cyber Crime, setelah menerima laporan pelapor, diketahui bahwa dua akun milik pelalu inilah yang dalam postingannya kerap mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama beserta istri dan keluarga," tutur Yusri.
Di sisi lain, sikap Puput Nastiti Devi kini tengah jadi sorotan.
Meski selama ini terus dihujani komentar buruk dari beberapa pihak, namun Puput Nastiti Devi memilih diam dan tak berkomentar.
Namun, baru-baru ini, ibu 1 orang anak itu mengunggah kalimat bijak yang berkaitan dengan penghinaan.
Unggahan ini seolan menjadi curahan hati dari Puput Nastiti Devi.
Hal ini terlihat dari postingan Instagram @btpnd pada Jumat (31/7/2020) lalu.
"Merendahkan orang lain agar dinilai tinggi, menghina orang lain agar dinilai mulia,"
"Seakan kita lupa jika kita merendahkan atau menghina, kita lah pemilik kosa kata yang rendah dan hina,"
"Sedangkan yang kita nilai bisa jadi mulia di sisi Tuhannya," bunyi quotes yang diunggah Puput Nastiti Devi.
Dalam kolom captionnya, istri dari Ahok itu terlihat mengucap syukur.
"Aamiin... Terima kasih Tuhan," tulis Puput Nastiti Devi.
Sayangnya, kolom komentar unggahan tersebut sengaja dimatikan oleh sang pemilik akun.
(*)