Find Us On Social Media :

Bikin Malu Keluarga dengan Riset Berkedok, Orangtua Gilang, Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Lakukan Klarifikasi dan Sesalkan Perbuatan Anaknya pada Pihak Unair!

By Novia, Selasa, 4 Agustus 2020 | 15:09 WIB

Ramai Kasus Gilang dan Kain Jarik, Berikut Penjelasan Dokter Soal Fetish dan Pemiliknya yang Krisis Percaya Diri!

Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, klarifikasi dilakukan dalam rapat virtual yang digelar Senin (3/8/2020).

 Baca Juga: Sidang Kasus Wanprestasi Syakir Daulay Masuk Mediasi

Pada saat klarifikasi berlangsung, Puji Karyanto mengakui apabila mahasiswanya yang berinisial G tak dapat hadir.

Rapat tersebut hanya dihadiri oleh ibu dan kakak dari terduga Gilang.

Atas kejadian yang telah menyeret banyak pihak dan korban, kini pihak keluarga mengaku menyesalkan perbuatan Gilang.

 Baca Juga: Gelontorkan Duit Ratusan Juta Rupiah Demi Permak Wajah dan Tubuhnya, Inul Daratista Ngaku Lakoni Suntik Stem Cell Agar Tetap Cantik dan Awet Muda di Umur 41 Tahun: Pengennya Muka Saya Nggak Kusut

Hanya saja, Puji Karyanto tidak dapat membeberkan hasil rapat tersebut pada pihak publik.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh putranya," kata Puji ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Menurut Wakil Dekan I FIB itu, banyak pembahasan yang tak bisa diberikan untuk konsumsi publik.

Sebab, Komisi Etik Unair masih menampung sejumlah keterangan untuk menentukan tindakan selanjutnya.

"Komisi Etik bekerja independen, mereka mengikuti tanya jawab yang terjadi di rapat (dengan keluarga G)," ujarnya.

"(Hasil) sidang Komisi Etik akan dikirimkan ke universitas, nanti universitas yang menentukan berdasarkan rekomendasi," imbuhnya.

 Baca Juga: Kejadian Langka! 67 Pegawai Dinyatakan Negatif Covid-19 Meskipun Sempat Menjalin Kontak dengan Salah Satu Pasien Covid-19 yang Kini Dikabarkan Telah Meninggal Dunia!

Dengan demikian, mengenai keputusan dan saksi yang akan dijatuhkan pada Gilang sepenuhnya akan menjadi wewenang kampus.

Lebih lanjut, FIB Unair mengaku akan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan secara akademis.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja kami adalah domain akademik, kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum," pungkasnya.

(*)