"Herbal ini ternyata memiliki kemampuan yang bisa dipertanggungjawabkan."
"Banyak orang sembuh dengan herbal punya kita, di mana bahan baku dari Indonesia, penemunya anak Indonesia," ucap Hadi.
Sebagaimana yang kita ketahui, Hadi Pranoto tidak tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Ia pun akhirnya dilaporkan Cyber Indonesia kepada polisi atas dugaan tindak pidana ITE dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Menanggapi hal ini Hadi pun buka suara dan siap dengan proses hukum yang berlaku.
Bahkan Hadi mengancam akan melaporkan balik ke polisi atas dasar pencemaran nama baik.
"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto Dikutip dari bogor.tribunnews.com.
"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian."
"Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.
(*)