Grid.ID - Pada masa awal pemerintahan Presiden Flipina, Rodrigo Duterte membuat keputusan untuk berputar haluan berkaitan dengan kebijakan luar negerinya.
Ia memutar mengubah arah keberpihakan negaranya dari sekutu lama AS dan berputar menuju China.
Sebelum Duterte memerintah, presiden terdahulu Duterte Benigno Aquino III mengajukan kasus yang menentang klaim China ke Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag.
Filipina kemudian memenangkan kasus tersebut dengan adanya putusan pengadilan pada tahun 2016, tak lama sebelum Duterte berkuasa.
Hasil keputusan pengadilan menyatakan bahwa sembilan garus yang digunakan China untuk menandai klaimnya tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.
China tentu saja menolak keputusan pengadilan tersebut.
Sementara itu, setelah Duterte menjabat, ia beberapa kali mengatakan bahwa ia mungkin akan mengesampingkan hasil keputusan pengadilan demi menjalin hubungan ekonomi yang lebih erat dengan China.
Namun, ketika masa jabatan Duterte hampir berakhir, ia kembali memutar haluan.