Grid.ID - Aturan mengenai rambu-rambu lalu lintas saat berkendara di jalan, ditulis bukan untuk dilanggar.
Pun yang tertulis dalam hukum berlalu lintas tak lain dan tak bukan juga demi keselamatan pengguna jalan.
Meskipun begitu, ketika ada seorang pelanggar, petugas kepolisian tidak berhak untuk main hakim sendiri.
Melansir India Today, seorang pria menjadi korban kebrutalan polisi lalu lintas karena tidak menggunakan helm.
Pria yang dalam video menggunakan syal berwarna oranye itu ditikam oleh polisi menggunakan kunci sepeda motor.
Wajah pria tersebut tampak bersimbah darah, sementara kunci sepeda motor terlihat masih menancap di dahinya.
Peristiwa itu terjadi di kota Rudrapur, distrik Udham Singh Nagar di Uttarakhand pada Senin (27/7/2020) malam, sekira pukul 8 waktu setempat.
Mulanya, pria yang mengendarai sepeda dengan seorang teman itu dihentikan oleh tiga pejabat karena melanggar aturan lalu lintas.