Find Us On Social Media :

Kabar Baik, Pemerintah Akan Berikan Santunan Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp5 Juta

By None, Kamis, 6 Agustus 2020 | 11:27 WIB

Kabar Baik, Pemerintah Akan Berikan Santunan Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp5 Juta

Termasuk berapa banyak pegawai yang akan mendapatkan bantuan ini.

Begitu juga dengan validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan.

Baca Juga: Faisal Harris Masih Minta Jatah Hubungan Suami Istri pada Sarita Abdul Mukti Meski Sudah Ketahuan Selingkuh dan Digugat Cerai

Besar kemungkinan pemerintah akan memakai data BPJS Ketenagakerjaan.

Yustinus mengungkapkan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan rencana pemberian bantuan tersebut.

Adapun sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp 695 triliun.

Bila disetujui, rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga.

"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya di kuartal III 2020," ujar Yustinus.

Baca Juga: Sering Dijadikan Lauk, Ikan Air Tawar ini Simpan Zat Berbahaya yang Berpotensi Sebabkan Kanker

Pemberian bantuan untuk para pegawai sudah dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah Singapura.

Negara Merlion tersebut menggelontorkan stimulus senilai US$ 3,6 miliar atau setara dengan Rp 52,4 triliun.

Stimulus bantuan tersebut merupakan paket ketiga untuk meredam dampak ekonomi akibat Covid-19. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu