Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Arits yang berstatus saksi dalam kasus prostitusi onlie, Vernita Syabilla, bercerita soal permasalahan yang menimpanya.
Ditawari pekerjaan di Bandar Lampung, Vernita mengaku dirinya menerima uang muka (DP) sebesar Rp 10 juta.
Tak memiliki manajer, Vernita mengaku uang muka tersebut masuk ke rekening pribadinya.
Vernita menyampaikan hal ini pada tim Grid.ID saat dijumpai di Kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
"Enggak diiming-imingi, namanya pekerjaan kan harus ada DP, apalagi aku kan sendiri tanpa manajer,” ungkapnya.
“Uang DP ya untuk pekerjaan ya wajar ya, masuk yang Rp 10 juta itu. Transfer Rp 10 juta itu ke saya,” sambungnya.
Vernita kemudian menolak uang Rp 30 juta yang tersebar di media massa sebagai tarif prostitusinya.
Dirinya bahkan menyebut uang tersebut adalah milik pihak lain.
"Tapi yang selebihnya berita-berita ditemukan Rp 30 juta itu bukan di tas saya atau tempat saya, enggak, itu di cewek yang itu," katanya.
Ditanya soal pekerjaan yang melibatkannya, Vernita tak ingin bercerita secara rinci.
Akan tetapi dengan tegas dirinya menegaskan pekerjaannya jauh dari bisnis haram tersebut.
"Pokoknya pekerjaan, tapi enggak menjurus ke situ (prostitusi). Enggak, gak nyanyi, udah dijelasin kok tadi di (program) Rumpi," tutupnya.
Seperti diketahui, Vernita Syabilla diringkus petugas dari Polresta Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam karena dugaan kasus prostitusi online.
Vernita akhirnya dibebaskan setelah 2 hari diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dirinya akhirnya bisa pulang karena cuma berstatus sebagai saksi. (*)