Sementara polisi mencurigai terkait praktik prostitusi.
Seperti diketahui, Vernita Syabilla diringkus petugas dari Polresta Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam karena dugaan kasus prostitusi online.
Vernita akhirnya dibebaskan setelah dua hari diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dirinya akhirnya bisa pulang karena cuma berstatus sebagai saksi.
(*)