Grid.ID - Menteri BUMN, Erick Thohir memberi tanggapan atas sejumlah kiritikan terkait pengisian dan rangkap jabatan komisaris di BUMN.
Soal rangkap jabatan komisaris di BUMN, Erick mengatakan hal itu sudah terjadi sejak dulu.
Jika ingin dikoreksi, maka harus dilakukan secara menyeluruh.
"Rangkap jabatan (komisaris) ini jangan seakan-akan pada zaman sekarang, tetapi sudah terjadi berapa puluh tahun lalu."
"Jadi, kalau ada kritik-kritik seperti itu, rangkap jabatan, kalau mau dikoreksi ya harus menyeluruh," kata Erick dalam program Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) malam.
Di sisi lain, Erick meminta BUMN tidak disamakan dengan perusahaan swasta pada umumnya.
Hal ini karena di BUMN, ada penugasan negara yang memerlukan koordinasi dengan kementerian terkait.