Grid.ID - Ada kabar menggembirakan bagi karyawan swasta.
Rencananya pemerintahan akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta.
Setiap karyawan swasta ini nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan.
Baca Juga: Tak Perlu Mahal Operasi, 3 Cara Alami Ini Bisa Buat Payudara Lebih Kencang, Wanita Wajib Coba!
"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Erick menyebut program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.