Grid.ID - Pada Kamis (6/8/2020) lalu, musisi I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx SID memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Bali.
Jerinx SID diperiksa sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran ama baik.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali tak terima dengan pernyataan Jerinx SID yang menyebut IDI adalah kacung WHO.
Adanya unggahan drummer band Superman is Dead (SID) tersebutlah yang memicu pelaporan.
Mengutip dari Kompas.com, Jerinx SID sempat mengunggah tulisan terkait Covid-19.
Adapun unggahannya yang diduga mencemarkan nama baik yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Minta Maaf
Rupanya Jerinx SID mengakui telah meminta maaf kepada IDI.
Namun minta maaf-nya tersebut tak dilakukan secara langsung.
"Di kesempatan ini kepada kawan-kawan saya ingin mengklarifikasi, kemarin muncul berita bahwa saya sudah minta maaf kepada IDI," katanya dari tayangan YouTube TV One, Kamis (6/8/2020).
"Saya klarifikasi jadi itu percakapan saya dengan wartawan, itu saya pikir off the record, dan itu akan disampaikan secara personal kepada IDI."
"Tapi saya memang benar minta maaf kepada IDI, sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," ucapnya.
Pihaknya menegaskan tidak memiliki kebencian dan niat untuk menghancurkan atau menyakiti hati anggota IDI.
Selain itu suami dari Nora Alexandra ini mengatakan unggahan yang diberikan kepada IDI murni sebuah kritikan.
"100 persen saya merasa apa yang saya lakukan itu benar karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik," ujarnya lagi.
Dirinya pun juga memposisikan sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga: Unggah Foto Berpakaian Renang, Istri Jerinx SID: Suami Dukung Saya Ikut Kontes Bikini
Sementara itu Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana tampak ikut serta mendampingi Jerinx SID memenuhi panggilan polisi.
Pihaknya menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya upaya damai dengan IDI.
Yakni dengan melakukan dialog dan diskusi baik secara tertutup maupun terbuka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Permintaan Maaf Jerinx SID ke Ikatan Dokter Indonesia: Tolong Jangan Ditanggapi dengan Perasaan
(*)