Find Us On Social Media :

Dikenal Sering Menunjukan Alat Vital Kepada Orang Lain, Ternyata Pengidap Eksibionis Seksual Juga Kerap Ingin Kepergok Saat Berhubungan Intim, Simak Ciri-cirinya!

By Devi Agustiana, Sabtu, 8 Agustus 2020 | 14:30 WIB

Ilustrasi/Orang dengan kondisi eksibisionis seksual yang kerap ingin menunjukan alat vitalnya hingga ingin kepergok berhubungan intim.

"Rahasia kehidupan seks masyarakat di sekitar Inggris selalu menjadi misteri, sehingga kami ingin melihat perilaku ekshibisionisme," papar Thomas O’Connell dari UKmedix.com.

Baca Juga: Mengenal Amonium Nitrat, Bahan yang Disinyalir Jadi Penyebab Ledakan Lebanon, Ternyata Jika Tertelan Bisa Sampai Kejang dan Tewas Seketika!

"Termasuk seberapa percaya dirinya orang-orang ketika melakukannya," sambung dia.

Menurut O'Connell, satu dari empat orang adalah pelaku ekshibisionisme, namun mereka juga lebih suka merahasiakannya.

Inilah yang mengejutkan, karena nyatanya kebanyakan dari responden senang "tertangkap basah" saat bercinta dan suka dengan ketegangan yang diberikan.

Kemungkinan, mereka memang menikmati ketegangan yang dihasilkan, namun tidak untuk diceritakan pada orang lain.

Baca Juga: Viral Ledakan Hebat di Lebanon, Hati-hati! Ternyata Suaranya Bisa Sampai Pecahkan Gendang Telinga, Begini Penjelasan Ahli

Sebenarnya, apakah sikap eksibisionisme menguntungkan, atau malah membahayakan?

O'Connell mengatakan, selama kita mengikuti aturan yang berlaku, cara ini pasti akan menyenangkan.

"Selama kamu tidak membuat diri terlibat dalam situasi yang buruk, tidak ada salahnya dengan sedikit ekshibisionisme."

"Pastikan saja pasangan kamu merasakan hal yang sama, dan kamu tidak melakukan sesuatu yang ilegal," sebut dia. 

Baca Juga: Renggut Nyawa Mbah Surip di Puncak Karier 11 Tahun Lalu, Kenali Makanan Penyebab Serangan Jantung Ini, Nomor 9 Sering Kita Konsumsi!

Oleh karena itu, selama kamu tidak berani menanggung akibat dalam jangka pendek maupun panjang, lebih baik tidak usah coba-coba melakukan hal ini.

Apalagi di Indonesia sebagai negara hukum, kamu harus lebih memerhatikan etika dan normal sosial.

(*)