Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bersembunyi di balik riset bungkus membungkus, nama Gilang belakangan ini tengah menjadi perbincangan hangat.
Sukses menyedot perhatian, mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya itu akhirnya diamankan polisi.
Sebab, Gilang disebut-sebut telah melakukan tindak pelecehan seksual dalam risetnya itu.
Ya, berkedok riset bungkus membungkus layaknya praktik pembungkusan jenazah, Gilang disebut memiliki gangguan fetish.
Aksi riset yang telah dijalankan Gilang itu akhirnya terbongkar saat salah satu korbannya membeberkan perlakuan seniornya itu ke publik.
Sukses membuat heboh dan geger dunia maya, akhirnya Gilang mulai menjadi buronan.
Namun setelah bersembunyi beberapa waktu, Gilang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (7/8/2020) kemarin.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risk, mengaku telah mengamankan Gilang di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
"Betul kami menangkap G di Kapuas, Kalteng," kata Arif saat dikonfirmasi Kompas.com.
Setelah dilakukan rapid test covid-19 dan hasilnya non reaktif, Gilang akhirnya diterbangkan kembali ke Surabaya.
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," ujarnya.
Melansir informasi lebih lanjut dari Tribun Bogor pada Sabtu (8/8/2020), Gilang ternyata memiliki kelainan seksual sejak kecil.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Sempat Ingin Rujuk dengan Mantan Suami: Dia Juga Kepikiran Kayak Gitu!
Ya, setelah diusut lebih lanjut, Gilang mengaku pada polisi telah merasakan hal tersebut sejak kecil.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ujarnya.
Bahkan orang tua Gilang juga mengetahui hal tersebut saat dirinya menginjak bangku kuliah.
"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," kata Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti.
Diketahui, Gilang ditangkap polisi di rumah pamannya di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2020).
Sementara itu, psikolog klinis forensik A Kasandra Putranto, sempat meragukan kelakuan Gilang merujuk pada fetish.
"Fetish itu adalah gangguan atau penyimpangan seksual di mana seseorang mencari pemuasan kebutuhan dari benda-benda mati dan bagian tubuh yang non alat reproduksi, bisa jadi itu kaki, tangan, kuku, jempol," jelasnya.
"Tapi bukan bagian yang biasanya dan wajarnya orang-orang lain secara normal misalnya."
"Nah pertanyaannya adalah, apakah kasus ini adalah kasus fetish? Menurut saya justru patut diragukan karena kebanyakan justru belum memeriksa yang bersangkutan dan justru melibatkan komentar-komentar, pendapat-pendapat yang belum bisa dibuktikan kebenarannya," tutur Kasandra Putranto.
Dalam kasus ini, Kasandra Putranto justru melihat adanya tindak pencabulan yang dilakukan Gilang.
Sebab beberapa korban dikabarkan sempat disentuh dan diintimidasi oleh Gilang.
"Ada juga yang melaporkan pernah disentuh, kemudian juga ada intimidasi dan sebagainya," katanya.
"Dugaan fetish harus ditegakkan, tetapi juga pencabulan sudah pasti hampir bisa diterima."
"Oleh karena itu tentu saja sudah menjadi ranah hukum, di mana akhirnya kepolisian tentu juga sedang dalam usaha mencari yang bersangkutan," pungkasnya.
(*)