Find Us On Social Media :

Menjalin Hubungan Diam-diam hingga Nekat Nikah Siri di Penjara, Suami Siri Angelina Sondakh Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Miliki Posisi Mentereng Sebelum Ikut Diciduk KPK

By None, Senin, 10 Agustus 2020 | 06:45 WIB

Menjalin Hubungan Diam-diam hingga Nekat Nikah Siri di Penjara, Suami Siri Angelina Sondakh Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Miliki Posisi Mentereng Sebelum Ikut Diciduk KPK

Berdasarkan penelusuran Tribun di lama KPK, Brotoseneo terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.

Pada laporan tersebut, Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000.

Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senili Rp 525 juta.

Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.

Baca Juga: Brad Pitt Kunjungi Kediaman Angelina Jolie 2 Kali Berturut-turut dalam 2 Minggu Setelah Hubungan Keduanya Mulai Membaik

Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000.

Divonis 5 Tahun Penjara

Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.

"Menyatakan terdakwa Raden Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi."

Baca Juga: 7 Tahun Mendekam di Penjara Hingga Disambangi Yuni Shara, Begini Kondisi Angelina Sondakh yang Bikin Hati Terenyuh!

"Menjatuhkan penjara selama 5 tahun dan denda 300 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar ketua majelis hakim Baslin Sinaga, Kamis (14/6/2017).