Find Us On Social Media :

Menjalin Hubungan Diam-diam hingga Nekat Nikah Siri di Penjara, Suami Siri Angelina Sondakh Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Miliki Posisi Mentereng Sebelum Ikut Diciduk KPK

By None, Senin, 10 Agustus 2020 | 06:45 WIB

Menjalin Hubungan Diam-diam hingga Nekat Nikah Siri di Penjara, Suami Siri Angelina Sondakh Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Miliki Posisi Mentereng Sebelum Ikut Diciduk KPK

Grid.ID - Siapa yang tak kenal dengan Angelina Sondakh?

Beberapa tahun lalu, Angelina Sondakh ditangkap pihak kepolisian karena kasus korupsi.

Kini, hubungan asmara Angelina Sondakh kembali menjadi perbincangan publik.

Angelina Sondakh mengungkap isi hatinya ketika anaknya Keanu Massaid mempertanyakan keberadaannya.

Baca Juga: Tabiat Buruknya Sempat Terbongkar, Adjie Massaid Ternyata Hampir Ceraikan Angelina Sondakh, Sosok Ini Sebut Perilaku Boros Habiskan Uang 1 Miliar untuk Belanja

8 tahun hidup dibalik jeruji besi membuat Angelina Sondakh kehilangan momen pertumbuhan putranya, Keanu Massaid.

Keanu Massaid diketahui merupakan anak hasil pernikahan Angelina Sondakah dan Adjie Massaid yang menikah pada tahun 2009 silam.

Kini Angelina Sondakh sudah menikah siri dengan mantan Anggota Polri Raden Brotoseno,

Hubungan mesra mereka terjalin saat Angelina Sondakh berada dalam penjara.

Baca Juga: Sudah 9 Tahun Ditinggal Pergi Adjie Massaid untuk Selama-lamanya, Angelina Sondakh Bongkar Keinginan Terakhir Sang Suami yang Jadi Kenyataan hingga Banjir Air Mata: Kamu Jangan Tinggalin Saya!

Brotoseno rajin datang berkunjung dan membawakan makanan favorit Angelina Sondakh.

Tak sampai disitu Brotoseno ternyata suka mengajak, anak Angelina Sondakh, Keanu dan kedua kakaknya, Aaliyah dan Zahwa jalan bersama-sama.

Kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra, mengatakan kalau kliennya dan Angie sudah menikah secara siri di Rutan Pondok Bambu.

Sosok Raden Brotoseno

Tak banyak yang tahu, ternyata suami siri Angelina Sondakh bukan orang sembarangan.

Baca Juga: Sempat Bikin Mendiang Adjie Massaid Khawatir Gegara Hobi Bagi-bagi Duit saat Jadi Anggota DPR, Angelina Sondakh Kini Pilih Terima Nasib di Penjara Sambil Berkebun dan Jadi Primadona Lapas

Raden Brotoseno adalah mantan Ajun Komisaris Besar Polisi.

Ia pernah menjadi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karir dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Namun sayangnya Ia ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga memeras Rp 3 miliar.

Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Brotoseno dianggap telah mencederai nama baik aparat penegak hukum. Terlebih, dirinya pernah bertugas sebagai penyidik di KPK

Baca Juga: Bak Firasat Angelina Sondakh Bakal Jadi Pesakitan karena Kasus Korupsi Sebelum Ia Meninggal, Adjie Massaid Ternyata Sempat Geram Akibat Ulah sang Istri Saat Jadi Anggota DPR hingga Nyaris Ribut Besar: Malu Sebagai Suami…

Sebagai seorang pejabat negara, Brotoseno tercatat dua kali pernah melaporkan harta kekayaanya selama dua kali saat masih bertugas di KPK.

Berdasarkan penelusuran Tribun di lama KPK, Brotoseneo terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.

Pada laporan tersebut, Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000.

Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senili Rp 525 juta.

Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.

Baca Juga: Brad Pitt Kunjungi Kediaman Angelina Jolie 2 Kali Berturut-turut dalam 2 Minggu Setelah Hubungan Keduanya Mulai Membaik

Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000.

Divonis 5 Tahun Penjara

Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.

"Menyatakan terdakwa Raden Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi."

Baca Juga: 7 Tahun Mendekam di Penjara Hingga Disambangi Yuni Shara, Begini Kondisi Angelina Sondakh yang Bikin Hati Terenyuh!

"Menjatuhkan penjara selama 5 tahun dan denda 300 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar ketua majelis hakim Baslin Sinaga, Kamis (14/6/2017).

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah. Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

"Disimpulkan perbuatan Raden Brotoseno pada saat menerima sejumlah uang dari Lexi Mailowa. Faktanya, tidak ada penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan," kata majelis hakim.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Baca Juga: Sang Istri Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, Adjie Massaid Ternyata Ungkap Kekecewaannya Kepada Angelina Sondakh Sebelum Meninggal Dunia: Aku Pusing Nanti Kalo Ditangkap KPK, Kita yang Malu!

Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Awal Pertemuan dengan Angelina Sondakh

Pertemuan Raden Brotoseno dan Angelina Sondakh bermula dalam operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharram, di kantor Kemenpora.

Dari hasil penyidikan, KPK akhirnya menetapkan Nazarudin, anggota DPR dan Bendahara Partai Demokrat, sebagai tersangka.

Begitu juga Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Baca Juga: Bak Kehilangan Arah Usai Ditinggal Adjie Massaid, Angelina Sondakh Sampai Menangis Saat Ceritakan Kisahnya Dapat Bimbingan dari Sang Suami Usai Dirinya Mantap Jadi Mualaf

Angelina Sondakh, anggota DPR dari Partai Demokrat, awalnya menjadi saksi.

Beberapa kali dia diperiksa oleh Brotoseno yang ketika itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Rangkaian pertemuan itu berbuah asmara dan menjadi bahan pembicaraan di internal Komisi Antirasuah.

Pejabat KPK mengakui adanya hubungan asmara antara penyidiknya dengan ibu satu anak itu.

Angie semula menutup-nutupi hubungannya dengan Brotoseno.

Baca Juga: Sempat Ciumi Baju Adjie Massaid Setelah Sang Suami Meninggal Dunia, Angelina Sondakh Dikabarkan Sudah Nikah Siri dengan Mantan Ajun Komisaris Besar Polisi Saat Berada di Penjara!

Lama kelamaan dia mulai terbuka. Pada 27 Desember 2011, Angie mengajak Brotoseno melakukan kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihannya di Wonosobo, Jawa Tengah.

Setelah itu, foto-foto mesra keduanya tersebar.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet.

Pengadilan menjatuhkan vonis ke Angie dan MA memutuskan hukuman 10 tahun penjara bagi Angie.

Brotoseno tetap setia mendampinginya, bahkan rela mengurus putra semata wayang Angie dengan mendiang suaminya, Ajie Masaid.

Artikel ini telah tayang di Stylo.id dengan judul, Menjalin Hubungan Hingga Diam-diam Nikah Siri di Penjara, Ternyata Ini Sosok Suami Angelina Sondakh! Bukan Orang Sembarangan?

(*)