Grid.ID - Teror fetish kain jarik yang beberapa waktu lalu menggegerkan masyarakat se-Indonesia akhirnya menemui titik terang.
Pasalnya, oknum G atau yang dijuluki Gilang Bungkus, yang merupakan eks mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya berhasil ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kabar ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi tersebut.
"Betul kami menangkap G di Kapuas, Kalteng," kata Arif, Jumat (7/8/2020).
Polisi kata Arif menangkap G di kediaman tantenya di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Itu di rumah keluarganya, bukan rumahnya. Itu tantenya," ujar Arif.
Saat mengamankan G, pihak Polrestabes Surabaya, Polda Jatim dibantu Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah.
Sebelum dibawa ke Surabaya, G sempat menjalani rapid test dulu di Kapuas, hasilnya nonreaktif dan selanjutnya langsung dibawa untuk diterbangkan ke Surabaya oleh pihak berwajib.