Diketahui, keberadaan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah sudah diketahui pada 2 Agustus 2020.
Gilang pun diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya dan dibawa ke Mapolrestabes Kapuas pada tanggal 5 Agustus 2020 kemarin.
"Di Polres kita sempat interogasi yang bersangkutan," katanya, Jumat, (7/8/2020) saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Maka dari hasil interogasi itulah diketahui bahwa sejak kecil, pelaku memiliki ketertarikan secara seksual terhadap orang yang terbungkus atau berselimut kain.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," imbuhnya.
Sejak kuliah, lanjut Manang, pelaku mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.
Baca Juga: Apa Arti Fetish Kain Jarik yang Lagi Heboh di Twitter, Ini Penjelasan Psikolog!
Ia ogah menjelaskan rinci soal itu karena Polres Kapuas hanya membantu mengamankan.
"Orang tuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Ditangkap, Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Ngaku sejak Kecil Bergairah Lihat Orang Terbungkus Pakai Selimut: 'Orangtuanya Juga Tahu Perilakunya Sejak Kuliah'
(*)