Akibat hal tersebut korban mengalami memar di bagian pipi tepat di bawah mata RG.
"Karena tidak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Solok Selatan untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas M Arvi.
Ya, berbeda 180 derajat dengan ekspektasi, bukan kembali mesra, kini IA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak hanya di Solok Selatan, melansir informasi dari Kompas.com, kejadian serupa juga terjadi di Lombok Timur.
Mengaku masih cinta, pria berinisial A (47) nekat mencuri celana dalam milik mantan istrinya S (35).
"Menurut pengakuan A, setelah dipergoki oleh S mantan istrinya, mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi," ujar Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, Jumat (17/7/2020).
Sebelum dilaporkan polisi A sempat dianiaya oleh masa hingga babak belur atas tindakannya tersebut.
(*)