Find Us On Social Media :

Berbanding Terbalik dengan Ekspektasi, Pria di Solok Selatan yang Meminta Balikan dengan Mantan Kekasihnya Justru Meratapi Nasib di Balik Jeruji Besi!

By Novia, Senin, 10 Agustus 2020 | 09:30 WIB

Ilustrasi dipenjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Apes! Niat hati ingin balikan dengan mantan kekasih dan merajut cinta kembali, seorang pria justru terima kenyataan pahit.

Mengaku masih cinta, pria berinisial IA (23) ini harus berurusan dengan polisi dan meratapi nasibnya di balik jeruji besi.

Pasalnya pria asal Solok Selatan itu telah dilaporkan oleh mantan kekasihnya RG (25) pada pihak berwajib.

Baca Juga: Vokalis Band ini Bantir Setir Jadi Pengedar Narkoba Usai Tak Laku Lagi Padahal Sempat Rasakan Nikamatnya Popularitas dari Dunia Hiburan Tanah Air, Kini Beginiliah Potret Rumah yang Tak Ditinggalinya Lagi

Melansir dari TribunPadang.com pada Minggu (9/8/2020), Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi, membenarkan adanya laporan dari RG.

Iptu Arvi juga membenarkan bahwa hubungan antara keduanya merupakan mantan kekasih.

Sempat kandas karena suatu alasan, IA dikabarkan kembali meminta balikan.

Baca Juga: Sama-sama Mendekam di Balik Jeruji Besi, Pablo Benua dan Rey Utami Isyaratkan Perceraian : Kami Tidak Mampu Mempertahankan...

Namun, saat IA meminta balikan keduanya justru terlibat cekcok dan berakhir dengan tindak penganiayaan.

RG melaporkan mantan kekasihnya melakukan tindak penganiayaan saat berada di Jalan Raya Depan Kantor Bupati, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

Penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB pada Minggu 12 Juli 2020 di dalam mobil Honda Jazz hitam.

Baca Juga: Nekat Umbar Perjuangan Cintanya yang Belum Halal, Gadis Ini Diam-diam Bawa Gergaji Demi Bebaskan Sang Kekasih yang Mendekam di Balik Jeruji Besi!

"Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 12 juli 2020 sekira pukul 11.00 WIB, pelapor didatangi oleh terlapor di sebuah toko variasi di Jorong Sungai Lambai dan pada saat itu terlapor memintakan HP milik pelapor," jelas M Arvi, Sabtu (8/8/2020).

Korban yang merasa diintimidasi akhirnya menolak memberikan ponsel miliknya.

Tak kurang akal, IA justru merebut kunci mobil milik mantan kekasihnya itu.

Baca Juga: Ketahuan Cabuli 305 Anak di Bawah Umur, Warga Negara Prancis, Francois Abello Camille Memilih Akhiri Hidupnya di Balik Jeruji Besi!

Akhirnya mau tak mau, RG pergi meninggalkan toko tersebut dan mengikuti kemauan IA.

Berhenti di Jalan Umum Depan kantor Bupati Kabupaten Solok Selatan, IA justru melakukan tindakan yang tak terduga.

IA dikabarkan merebut ponsel sang mantan dan menghancurkannya dengan cara menghempas dan menginjaknya.

Baca Juga: Seakan Tak Kapok Berurusan dengan Hukum, Vicky Prasetyo Kembali Meringkuk di Balik Jeruji Besi karena Kasus Pencemaran Nama Baik!

"Setelah itu, terlapor masuk kembali ke mobil dan memberikan HP tersebut kepada pelapor."

"Karena kesal atas kejadian tersebut, pelapor memukulkan HP yang telah hancur tersebut ke bagian kepala terlapor," katanya.

Ya, tak hanya menghancurkan barang milik RG, pelaku juga melakukan tindak penganiayaan.

Baca Juga: Rencanakan Tindak Kriminal Berhari-hari Namun Gagal, Tak Dapat Apapun dan Berakhir Diseret Warga hingga Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi!

Akibat hal tersebut korban mengalami memar di bagian pipi tepat di bawah mata RG.

"Karena tidak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Solok Selatan untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas M Arvi.

Ya, berbeda 180 derajat dengan ekspektasi, bukan kembali mesra, kini IA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Nyaris Jadi Mertua Raffi Ahmad, Begini Kabar OC Kaligis, Ayah Velove Vexia yang Kini Meringkuk di Balik Jeruji dan Hampir Bebas Gegara Corona!

Tak hanya di Solok Selatan, melansir informasi dari Kompas.com, kejadian serupa juga terjadi di Lombok Timur.

Mengaku masih cinta, pria berinisial A (47) nekat mencuri celana dalam milik mantan istrinya S (35).

"Menurut pengakuan A, setelah dipergoki oleh S mantan istrinya, mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi," ujar Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, Jumat (17/7/2020).

Sebelum dilaporkan polisi A sempat dianiaya oleh masa hingga babak belur atas tindakannya tersebut.

(*)