Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Konten Anji yang mewawancarai Hadi Pranoto berujung laporan polisi.
Bagaimana tidak, Anji membahas obat covid-19 buatan Hadi Pranoto dan diduga hal tersebut tidak benar.
Setelah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020), Anji menyampaikan awal mula dirinya ingin membuat konten dengan Hadi Pranoto.
Baca Juga: Diperiksa Selama 10 Jam dengan 45 Pertanyaan, Anji: Saya Pegal..
"Gini sih ya, seperti yang saya sebutkan di klarifikasi gitu bahwa sebelum saya melakukan interview di sana, itu memang sudah ada beberapa media melakukan interview di sana," papar Anji.
"Saya mendengarkan materinya, bahkan di tanggal 29 Juli itu materi interview itu sudah ditayangkan oleh medianya. Lalu saya melihat, saya juga mencari di Google dan saya tanyakan juga," sambungnya.
Niat baik mantan vokalis band Drive itu menyebarkan kabar baik kepada publik.
Tapi ia malah tersandung kasus tersebut.
"Maksudnya gini, saya merasa materi wawancara itu yang ada di sana siang hari itu, ini bermanfaat untuk dibagikan, memberikan harapan buat saya."
"Plus karena di situ tidak ada jual beli, jadi buat saya enggak ada keuntungan baik buat pak Hadi Pranoto mau pun buat saya," ucapnya.
Baca Juga: Setelah Anji, Hadi Pranoto Dikabarkan Akan Menyusul Jalani Pemeriksaan
"Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu karena saya melihat kita semua sudah jenuh, kita semua sudah lelah dengan pandemi ini. Lalu tiba-tiba ada harapan buat saya, ini adalah kebaikan untuk dibagikan," lanjutnya.
Kendati demikian, ia menerima semua hal yang terjadi sekarang.
"Tapi saya tidak menyangka sih bahwa impact-nya seperti ini. Well, ya sudah saya hadapi saja," pungkasnya.
Baca Juga: Anji Jalani Pemeriksaan Selama 2 Jam, Ini yang Ditanyakan Polisi
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam.
Laporan ini ada lantaran Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, (1/8/2020), berujung polemik.
Pendapat Hadi ditentang oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
Polisi telah melakukan gelar perkara hingga kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Penyidik menilai wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengandung unsur pidana.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Anji dengan Tegas Akui Siap Hadapi Kasus Dugaan Berita Bohong
Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(*)