Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Klarifikasi yang dibuat Anji dalam konten YouTube miliknya malah dianggap publik bukan sebagai bentuk tanggung jawab.
Tudingan itu pun diluruskan oleh kuasa hukum Anji, Milano Lubis.
"Sebenarnya itu bukan buang badan, memang faktanya seperti itu. Itu yang terjadi," kata Milano Lubis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Anji Siap Diperiksa Polisi atas Konten Bersama Hadi Pranoto
"Jadi tidak ada istilah buang badan," sambungnya.
Anji juga mengaku bingung dengan tudingan yang mengarah kepadanya.
Kendati demikian, ia mengklaim sebagai terlapor hanya mau memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada pihak berwajib saat diperiksa.
Baca Juga: Konten Obat Covid-19 Viral, Anji: Saya Tidak Bisa Percaya Sama Media
"Kan saya dilaporkan, saya menjawab sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh penyidik," timpal Anji.
"Jadi saya rasa pertanyaan itu adalah spekulasi yang terlalu jauh," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam.