Find Us On Social Media :

Disekap Mantan Pacarnya Bersama Dua Pelaku Lain, Korban Pelecehan Seksual Sigap Kirimkan Lokasi dan Minta Bantuan pada Keluarga!

By Novia, Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:55 WIB

Ilustrasi tindak asusila.

Korban mengabarkan bahwa dirinya berada di Bangkalan dan terakhir berada di Pamekasan, Madura.

Atas tindak penyekapan tersebut, pihak keluarga segera melaporkan pada pihak berwajib.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Risky membenarkan adanya kejadian dan laporan tersebut.

"Sudah dilacak dan ditemukan," kata Arif, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Baru 2 Tahun Debut, Grup Neon Punch Terpaksa Harus Bubar karena Agensi Alami Kesulitan Finansial!

Atas laporan tersebut, Arif dan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku penyekapan.

"3 orang sudah kami tangkap, sekarang sudah berada di Mapolrestabes Surabaya," terang dia.

Sementara itu melansir informasi dari TribunKaltim.com, informasi serupa juga terjadi di Bontang, Kalimantan Timur.

Pelaku berinisial UF (16) dikabarkan nekat melakukan tindak asusila terhadap mantan kekasihnya.

Baca Juga: Keberadaannya Mulai Punah, Lutung Jawa di Hutan Lindung Jatim Ditemukan Mati Secara Memprihatinkan, Primata ini Diduga Menjadi Korban Perburuan Liar!

Kejadian amoral yang dilakukan anak di bawah umur tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

"Dari pengakuan tersangka sebanyak 6 kali melakukan tindakan rudapaksa kepada korban," ungkapnya.

"Tersangka ini pelajar di salah satu SMK Kota Bontang. Sementara korban ini mantan pacarnya, masih berusia 15 tahun," imbuh AKP Makhfud Hidayat.

Atas perbuatannya UF dijerat UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara.

(*)