Grid.ID - Kesuksesan yang diraih pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tak perlu diragukan lagi.
Bagaimana tidak, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sama-sama sukses berkarier di dunia entertainment, bahkan sebelum menikah.
Di sisi lain, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina berhasil membangun kerajaan bisnis.
Bisnis yang dimiliki pasangan yang menikah pada 17 Oktober 2014 lalu itu mencangkup beberapa bidang.
Tak heran jika Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memiliki banyak sekali fans yang mengagumi mereka.
Lihat saja akun Instagram Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, berhasil tembus sampai 43,8 juta followers.
Setiap postingan akun Instagram mereka selalu mengundang ratusan ribu like dan puluhan ribu komentar.
Bahkan video yang diunggah bisa ditonton oleh jutaan penggemarnya.
Meski sempat digosipkan nikah siri dengan pedangdut Ayu Ting Ting hingga mengaku sempat ingin bercerai, namun hingga saat ini Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tetap masih bersama.
Rumah tangga keduanya justru semakin harmonis dan romantis.
Namun, beberapa tahun lalu sempat ada sebuah postingan video yang diunggah akun Instagram gigiahmad1717.
Instagram gigiahmad1717 merupakan akun instagram pecinta pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Baca Juga: Mendadak Diberi Mobil oleh Raffi Ahmad, Sule: Jadi Memang Dia Tuh Sultan Ya!
Sebenarnya video ini sedikit cuplikan yang diambil dari program acara televisi bernama Republik Sosmed yang ditayangkan oleh Trans TV.
Selain Nagita, dalam video ini ada juga Gading Marten dan Ivan Gunawan.
Pada kesempatan itu, Gading Marten memberi pertanyaan menggelitik soal perkawinannya dengan Raffi Ahmad.
"Misalkan kamu berpisah dengan Raffi, memilih harta gono gini atau anak?" tanya Gading pada Gigi.
Gigi, sapaan akrab Nagita Slavina terlihat gugup mendengar pertanyaan tersebut.
Ivan Gunawan yang mendengar pertanyaan itu pun langsung menimpali.
"Sebelum kawin sama Raffi juga udah kaya kali," timpal Ivan Gunawan.
Baca Juga: Ingin Punya Anak Perempuan, Raffi Ahmad Justru Takut Jika Putrinya Kelak Kena Karma
Gigi pun memberikan jawaban tegas.
"Nggak ah nggak mau jawab. Ya nggak maulah (pisah). Siapa yang mau pisah," kata Gigi.
Kontan saja jawaban itu mendapatkan respons positif dari penggemarnya.
Bahkan, banyak netizen yang menganggap pertanyaan itu ngawur.
@Revi.diah : Siapa yang bikin pertanyaan seperti itu, hati-hati ya balik ke yang buat pertanyaan. Untungnya, yang dikasih pertanyaan pinter jawabnya. Moga Gigi Raffi tetap samawa ya.
@putri_indah_sari98 : Langgeng ya, sampai maut yang hanya bisa memisahkan kalian bahagia selamanya. Amin @gigiahmad1717 @raffinagita1717.
@tuti2638 : Udah cantik pinter banget Memsye. Moga langgeng-langgeng saja ya.
HAK ASUH ANAK, SIAPA YANG LEBIH BERHAK, MOMS ATAU DADS?
Perceraian adalah jalan terburuk, tidak ada seorang pun yang menginginkannya.
Tapi dalam kondisi tertentu, perceraian adalah jalan terbaik dari pilihan terburuk yang sudah ada.
Pertanyaannya, saat berpisah, siapa yang berhak memiliki hak asuh anak?
Baca Juga: Nangis Sesenggukan, Raffi Ahmad Akui Cemas Jika Punya Anak Perempuan : Takut Dapat Cowok Kayak Gue
Nah, menurut konsultan hukum Asep Arif Hamdan dan Rekan, merujuk kepada Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 105 ayat (a) menyebutkan:
“Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya”
Itu berarti, pada dasarnya apabila terjadi perceraian, maka hak asuh anak untuk anak-anak yang belum dewasa (belum berumur 12 tahun) jatuh ke tangan ibu dari anak tersebut.
Sedangkan jika anak tersebut sudah dewasa, maka diserahkan kepada keputusan anak tersebut apakah memilih bersama ibunya atau bersama ayahnya.
Perhatikan bunyi pasal 105 KHI ayat (b) dan (c) berikut ini :
b. Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih diantara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaanya;c. biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya.
Lalu, bagaimana jika seorang ayah ingin mendapatkan hak asuh anaknya yang berusia dibawah 12 tahun?
Perhatikan Pasal 156 (c) Kompilasi Hukum Islam (KHI) berikut ini:
c. Apabila pemegang hadhanah ternyata tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak, meskipun biaya nafkah dan hadhanah telah dicukupi, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan Pengadilan Agama dapat memindahkan hak hadhanah kepada kerabat lain yang mempunyai hak hadhanah pula.
Dengan demikian, maka apabila agan sebagai ayahnya ingin mendapatkan hak asuh anak (hadhanah), maka agan harus bisa membuktikan, ibunya tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak agan karena tabiat jelek ibunya dalam mendidik anak.
Misalnya saja sering membentak anak, mancaci, menghina atau bahkan melakukan kekerasan secara fisik terhadap anak.
Bisa juga ibunya tidak melakukan hal tersebut secara langsung akan tetapi dapat memberikan contoh yang tidak baik bagi anak, misalnya gaya hidup ibunya yang terlalu boros, tidak bermoral dan lain sebagainya.
Atau dapat juga karena alasan lingkungan tempat tinggal ibunya yang tidak baik untuk perkembangan anak misalnya lingkungan prostitusi, narkoba dan sebagainya.
Saran kang asep, sebaiknya agan jangan memberikan alasan yang berada diluar konteks dari Pasal 156 (c) Kompilasi Hukum Islam yang kang asep sebutkan diatas.
Misalnya agan memberikan alasan karena agan lebih mampu secara ekonomi dan lain-lain.
Harap diingat dan dicatat bahwa sedari awal biaya hadhanah dan nafkah anak sudah menjadi tanggung jawab ayah.
Jadi kemampuan lebih secara ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk mendapatkan hak asuh anak supaya jatuh ke tangan agan sebagai ayahnya.
Perhatikan bunyi Pasal 156 (d) berikut ini :
d. Semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggung jawab ayah menurut kemampuannya, sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa dapat mengurus diri sendiri (21 tahun).
Artikel ini pernah tayang di Nakita.ID dengan judul "Seandainya Bercerai dengan Raffi, Lebih Pilih Harta Gono-gini atau Hak Asuh Anak? Ini Jawaban Tegas Nagita,"
(*)