"Dan akhirnya dari ketujuh kegiatan yang mereka lakukan itu menimbulkan korban delapan orang," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (11/8/2020).
Dari laporan korban, polisi menemukan kesimpulan bahwa pelaku acap kali melakukan tindak penembakan tersebut di berbagai wilayah.
Tak hanya di wilayah Tangerang Selatan namun juga di wilayah Tangerang Kota.
"Jadi area yang menjadi sasaran mereka melakukan kegiatan ini bukan hanya di Tangerang Selatan tapi juga Tangerang Kota," ujarnya.
Ketiga tersangka ditangkap di bilangan Kota Tangerang, pada Senin malam (10/8/2020).
Sementara itu polisi juga telah menyita barang bukti berupa tiga pucuk airsoftgun, satu kotak peluru gotri, 37 butir peluru mimis dan satu unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi penembakan.
Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, tentang penganiayaan dan penggunaan senjata api, pasal 170 ayat 2e KUHP dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau 353 ayat 2 KUHP dan atau Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Sebelumnya melansir informasi dari Kompas.com, korban penembakan yang terakhir dikabarkan seorang mahasiswa bernama Wilibrodus Obe.
Baca Juga: Tak Disangka, Implan Payudara Selamatkan Hidup Wanita Ini dari Penembakan yang Terjadi di Kanada
Saat melintas Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Obe mengaku mendengar suara tembakan yang membuatnya terhenti.