Grid.ID - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa pembangunan ibu kota baru tertunda karena pandemi Covid-19, kemungkinan selama minimal enam bulan.
"Time table tentu saja sedikit tertunda karena pandemi Covid-19, mungkin selama enam bulan atau sekitarnya, kita tidak tahu, lihat nanti," ujar Luhut dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Jakarta Foreign Correspondents Club, melansir dari Tribunnews, Senin (10/08/2020).
Diskusi soal investasi asing untuk ibu kota baru 'sangat sedikit'
Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan bahwa diskusi soal investasi asing untuk wilayah ibu kota baru, yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, 'sangat sedikit' karena kelesuan ekonomi global.
"Mungkin dalam tiga, empat bulan terakhir, sangat sedikit [diskusi tentang investasi asing di ibu kota baru."
"Sekarang ini… [minat] investasi asing langsung (FDI) dan lembaga kekayaan negara [sovereign wealth fund] rapuh, diskusi mendetail dengan Abu Dhabi harus menunggu sampai Omnibus Law disahkan," kata Luhut saat menjawab pertanyaan dari BBC Indonesia dalam diskusi virtual (10/08).
"[Omnibus Law] semoga akan disahkan secepatnya, antara akhir bulan ini atau awal bulan depan, dari situ kita bisa melihat bagaimana diskusi dengan investor asing akan berlangsung."