Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kasus penggelapan dana sebesar RP.1,9 Miliar dengan terlapor Irwansyah telah dihentikan.
Pasca dihentikan karena tidak adanya unsur pidana, pihak Medina Zein, selaku pelapor, ingin menempuh jalur damai.
Hal tersebut diketahui setelah pihak Irwansyah mendapatkan SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan dan ingin menyeret Medina Zein ke meja hijau atas kasus pencemaran nama baik.
Medina Zein dan tim kuasa hukum menyampaikan hal ini saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Awalnya sang pengacara, Razman Arief Nasution menjelaskan posisi legal dari kasus ini.
"Seharusnya itu posisi itu bukan pada, seolah-olah Mabes Polri melihat bahwa kasus ini terlalu cepat dinaikan dari penyelidikan penyidikan. Padahal menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung unsur awalnya itu sudah memenuhi," buka Razman.
"Oleh karena itu maka harusnya itu digelar sekali lagi. Kita bisa minta gelar sekali lagi agar kita datangkan saksi ahli yang independen," tambahnya.
Razman pun ungkapkan kecurigaannya akan kasus ini dan meminta untuk kembali menghadirkan saksi.
"Jadi idealnya kalau memang fair Mabes Polri, hadirkan saksi ahli dari Irwansyah, hadirkan saksi ahli dari Medina Zein, kita bedah bersama-sama. Kelihatan bahwa posisi hukumnya jelas. Nah sekarang muncul kecurigaan kami ada apa," kata Razman.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Jerinx Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dan Menjadi Tahanan Polda Bali
Menilai langkah hukum Irwansyah adalah suatu hak, pihak Medina tak ingin memperuncing masalah.
"Pun demikian saudara-saudara, kami seandainya sudah mendapatkan laporan balik, ya apa boleh buat," tutur Razman.
"Kalau memang ini permintaan Irwansyah, beliau lapor balik, ya kita terpaksa menghadapi apa yang dilakukan oleh saudara Irwan," lanjutnya.
Pihak Medina pun ingin menempuh jalan tengah.
"Saya sama sekali ingin mencari jalan tengah. Saya menghormati tokoh-tokoh penting negeri ini yang sudah berkomunikasi. Dan saya sudah berkomunikasi dengan mereka."
"Tapi kalau Irwan memang tidak puas dan akan membawa ini ke jalur hukum yang lebih serius, saya harus menempatkan diri saya secara profesional untuk membela klien kami."
"Sekali lagi saya berharap Irwan untuk cari jalan damai. Barang kali itu dari saya," tutupnya.
(*)