Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Roy Kiyoshi baru saja menjalani sidang putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (12/8/2020).
Hasil putusan sidang tersebut Roy Kiyoshi harus menjalani rehabilitasi selama 5 bulan dipotong masa tahanan.
Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Edi Suryono, mengungkapkan bahwa kondisi kliennya hingga kini baik-baik saja.
"Alhamdulillah, udah sehat di layar kelihatan," ungkap Kuasa Hukum Roy Kiyoshi, Edi Suryono, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Kendati demikian, tentunya Roy Kiyoshi selalu memiliki keluhan, mengingat kondisi mentalnya yang sejak kecil tak baik.
Di mana Roy Kiyoshi disebut memiliki keterbutuhan khusus.
Sehingga, penyakit mentalnya kerap kali kambuh-kambuhan
"Keluhan tetap ada, kondisi seperti Roy kan nggak mungkin langsung sembuh, pulih ada tapi kalau sembuh itu tipis ya, kalau seperti Roy kan pulih bisa, tapi nanti akan kambuh lagi," ungkap Edi Suryono.
Selain itu, Edi Suryono juga mengungkapkan bahwa Roy Kiyoshi sudah tak lagi merasa kecanduan obat-obat terlarang.
Pasalnya, pihak keluarga kinu lebih sering mendampingi dirinya.
"Sekarang sudah enakan karena keluarga udah deket dengan dia sekarang, apalagi keluarga nanti, itu yang dibutuhin sebenarnya keluarga untuk Roy," tutup Roy Kiyoshi. (*)