Grid.ID - Setelah sebelumnya mengumumkan akan memberikan bantuan Rp600 ribu untuk karyawan swasta, kini pemerintah kembali membawa kabar gembira.
Rencananya pemerintah juga akan memberikan bantuan modal usaha untuk ibu rumah tangga senilai Rp2 juta.
Rencana bantuan modal usaha untuk ibu rumah tangga ini diungkap Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir.
Ia mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta masih dalam proses pembahasan.
Iskandar bilang, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8/2020).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.
Satu di antaranya lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.
“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020).