Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Hingga kini, sistem pembelajaran jarak jauh masih banyak dilakukan oleh sekolah-sekolah di Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, dalam kurikulum darurat atau kondisi khusus, guru diminta tetap melakukan penilaian atau asesmen terhadap siswa.
Kepada media pada Jumat (7/8/2020), Nadiem mengimbau agar guru perlu melakukan asesmen diagnostik.
Baca Juga: Jelaskan Arti Semua Unsur pada Peta! Inilah Kunci Jawaban TVRI, 12 Agustus 2020 untuk SD Kelas 4-6
Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.
Asesmen non-kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa, seperti kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama belajar dari rumah, serta kondisi keluarga siswa.
Asesmen kognitif ditujukan menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa.
Hasil asesmen digunakan sebagai dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal.
“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Nadiem seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Mendikbud berharap kerja sama semua pihak dapat terus dilakukan.