Find Us On Social Media :

Serahkan Pelaku Perundungan Aurel Hermansyah pada Penegak Hukum, Anang Hermansyah Desak Masyarakat Gunakan Media Sosial dengan Positif

By Daniel Ahmad, Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:15 WIB

Aurel dan Anang Hermansyah

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Masih belum jelas soal pelaku cyber bully yang menimpa putrinya, Aurel Hermansyah, Anang Hermansyah masih mencari data yang paling sahih.

Tak ingin gegabah soal efek jera, suami Ashanty menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada pihak berwajib jika sudah berbicara hukum.

"Makanya kalau aku bilang efek jera, tapi aku sih kembalikan kepada pihak penegak hukum".

"Makanya, kemarin dengan timku yang melakukan hal itu yang dibantu oleh kakak aku mencari data itu," kata Anang Hermansyah saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Kerap Disentil Soal Niatan Teuku Wisnu Poligami, Shireen Sungkar Langsung Sebut Kisah Istri Nabi Sambi Berpasrah: Aku Tidak Menentang, Tapi...

"Bahwa banyak masyarakat yang punya kemampuan mendeteksi hal-hal seperti itu, karena banyak fake account itu kan sangat membludak kalau dibiarkan kerugian kita bakal lebih besar," tambahnya.

Menyebut masalah perundungan ini sebagai masalah bersama, Anang pun menyebut UU ITE seharusnya menjadi filter.

"Aku bilang ini menjadi concern bersama kita, bahwa hal seperti ini harusnya bisa ditekan".

"Karena Undang Undang ITE tujuannya adalah untuk menekan penggunaan social media yang tidak positif, tujuannya adalah untuk supaya menekan hal-hal demikian," ujar Anang.

Baca Juga: Akui Istrinya Terlalu Menjiwai dan Cocok Berakting jadi Wanita Sadis Berwajah Antagonis, Anang Hermansyah Malah Jijik Saat Ashanty Lakukan Hal Ini Sambil Bergelendot Manja: Bagus Tapi Nggilani!

Tak ingin berbicara soal hukum, Anang mengembalikan itu pada institusi pemerintah yang memiliki regulasi.